JAMBERITA.COM, SUNGAIPENUH - Sebanyak 24 orang dari 25 anggota DPRD Kota Sungaipenuh terpilih diambil sumpah dan janji jabatanya sebagai anggota dewan Kota Sungaipenuh.
Acara tersebut berlangsung dalam acara rapat paripurna DPRD Kota Sungaipenuh dalam rangka pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD Kota Sungaipenuh Provinsi Jambi masa jabatan tahun 2019- 2024.
Acara yang Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sungaipenuh hari ini Kamis (28/8/2019).
Dari 25 orang yang dilantik, hanya 24 orang yang akan mengikuti pengucapan sumpan/janji. Dikarenakan satu anggota Dewan yang akan dilantik sedang menunaikan ibadah haji yakni, Fajran Sp MSi.
Adapun 24 orang anggota DPRD dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri Sungaipenuh Dedi Kuswara,SH MH, Paripurna dipimpin Ketua DPDR Sungaipenuh, Fikar Azami SH MH.
Pelantikan anggota DPRD Kota Sungaipenuh berdasarkan urat Keputusan Gubernur Jambi, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sungaipenuh, Alpian SE MM.
Untuk Ketua DPRD Sungaipenuh Sementara adalah Aspar Natsir DPT sedangkan Wakil Ketua Sementara yakni Satmar Lendan DPT.(*)
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke BPH Kemenkum
Catat! Ini Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 untuk 11 kabupaten kota di Jambi
Tunjangan Perumahan DPRD Dikoreksi Mendagri, Inspektorat Jambi Segera Review
Suhu Politik Tanjabbar Memanas, Muklis Sebut Tolak Fee Proyek
Bupati Kerinci Tandatangani Kesepakatan bersama Dirjen Pajak
Dandim Tanjab Resmikan Bedah Rumah Kerjasama Kodim dan Pencinta Infak dan Sedekah


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



