JAMBERITA.COM, BATANGHARI- Tahun ini, setidaknya ada 163 paket pekerjaan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, yang akan dilelang melalui e-tendering.
Namun pada Februari 2019 lalu, proses e-tendering tersebut macet selama satu bulan lamanya. Rupanya hal ini terkendala Peraturan Menteri PUPR Nomor 07 tahun 2019 tentang Standar Dokumen Building (SDB).
"Semestinya e-tendering pekerjaan fisik telah berjalan dari bulan Februari lalu, tapi karena terkendala SDB ini, makanya paket pekerjaan fisik itu belum bisa proses," kata Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Batanghari Almi Cab, Rabu (10/4/2019).
Lebih lanjut Amir mengatakan, SDB telah ditetapkan pada 25 Maret lalu. "Karena sudah ada maka kita akan proses secepatnya. Untuk saat ini OPD yang baru menyampaikan mohon proses ada dua. Dinas Perkim dan PUPR, tender paling banyak juga terdapat pada dua dinas tersebut," pungkasnya. (Mel)
Sentuhan Kasih di Rumdis Bupati Batang Hari : Zulva Fadhil Salurkan Tali Asih untuk Korban Bencana
Wabup Batang Hari Hadiri Pengukuhan Guru Besar Prof Dr Ansori dan Kuliah Umum UNISBA
Tak Satupun Pekerjaan Fisik Bidang Bina Marga Dinas PUPR Batanghari Masuk Pelelangan ULP
Pemkab Batanghari Jalin Kerjasama dengan BPS, Kominfo Diminta Optimalkan Kerja Statistik
Pena Pengasih di Tengah Kabut : Langkah Nyata Ratu Munawaroh Untuk Napas Jambi


