JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan melaksanakan pilkada serentak 2020 untuk lebih jelas melakukan audit terhadap dana kampanye yang akan digunakan para calon kepala daerah.
Himbauan ini disampaikan KPK pada Konsolidasi Nasional (Konsolnas) KPU di Jakarta.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, mengatakan, dalam konsolnas yang dilakukan, KPK memang mengingat kepada seluruh KPU untuk proses audit keuangan kampanye yang dilakukan itu tidak hanya sebatas audit saja. Akan tetapi, untuk pelaksanaan pilkada kali ini memang harus benar-benar dibuktikan.
"Laporan Keuangan Kampanye baik yang masuk maupun yang digunakan harus memang dibuktikan kebenarannya," katanya ketika dikonfirmasi lewat telepon seluler, Senin (23/9/2019).
Ia menyebutkan, hal ini disampaikan karena memang sebelumnya hasil audit dengan bukti yang ada tidak sesuai dengan yang terlihat. Misalkan saja pada laporan 5 Miliar, ternyata pada kenyataannya hasil audit lebih dari itu. "KPK menyarankan ini harus betul-betul jelas dan sesuai pada pilkada nantinya," ujar Divisi Sosialisasi ini.
"Mengenai hal ini, nantinya pasti akan diatur didalam peraturan yang berlaku. Untuk saat ini pihaknya hanya akan menunggu mengenai himbauan KPK ini dari aturan yang akan dibuat," tutupnya. (am)
Pelaut Diwanti-wanti Berhati-hati Jarak Pandang Makin Terbatas
Polda Jambi Tetapkan 37 Tersangka Karhutla, Satu Korporasi Naik Penyidikan
SAH: Ada Tiga Opsi Untuk Honor K2, Namun Saya Tetap Berjuang Agar Jadi CPNS Semua
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

