Asiang Didampingi 7 Pengacara, Dua Nama Pernah Dampingi Zumi Zola di KPK



Kamis, 03 Oktober 2019 - 12:06:13 WIB



JAMBERITA.COM - Joe Fandi Yusman alias Asiang mempercayakan 7 pengacara untuk membantunya dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri tindak pidana korupsi (tipikor) kasus suap RAPBD 2017-2018.

Kuasa hukum Asiang ini tergabung dalam Handika Honggowongso dan rekan yang berkantor di Jakarta Pusat.

Baca: Sidang Asiang Dilanjutkan ke Pembuktian Kamis Depan

Mereka yakni Mgs. Mohammad Fariz, SH, MH., Handika, SH, MH., Mari Koesbianto, S.H., Abdul Rahman Yakub S.H, MH., Adri SH, MH,.Rangga Maulana, S.H, dan Mohammad lqbal, S.H,.

Mgs Mohammad Fariz dan Handika ini merupakan kuasa hukum Zumi Zola ketika menangani kasus yang sama dengan Asiang. Mereka jugabyangbmewakili Zola memberikan pernyataan di media.

Saat ini proses sidang masih belum berlangsung, karena masih menunggu majelis hakim yang menangani perkara itu.

Untuk diketahui, Asiang merupakan 13 tersangka yang satu-satunya dari pihak swasta yang ditetapkan oleh KPK terhadap kasus suap RAPBD 2017-2018.

Asiang sendiri juga merupakan orang pertama yang akan menjalani sidang dari 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (am)





Artikel Rekomendasi