JAMBERITA.COM- Intimidasi terhadap wartawan dalam melakukan peliputan kembali terjadi.
Kali ini terjadi saat peliputan aksi pedagang Angso Duo yang protes terhadap pungutan pengelolaan pasar sebesar Rp20 ribu per hari oleh PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) selaku perusahaan pengelola pasar pada Selasa (15/10/2019).
Intimidasi ini terjadi saat salah satu wartawan Tribun Rohmayana ingin meminta konfirmasi terkait aksi pedagang ke pihak PT EBN.
Namun pihak PT EBN enggan diwawancarai. Akibatnya salah seorang oknum mendadak mengusir wartawan. Ia juga meragukan apakah benar wartawan meski sudah diperlihatkan ID card dari Tribun dan Jambi TV.
Ia bahkan meminta menghentikan video dan meminta nomor HP wartawan.
"Ini ruang publik kenapa harus izin," kata Yana. Ini langsung dijawab salah satu oknum. "Nanti diperlintir, "jawabnya. Ia lalu memerintahkan agar petugas kemananan mengusir wartawan.(*/sm)
Kekeluargaan & Keteladanan : Saat Prof Helmi Maknai Nilai Kurban dalam Kehidupan Sehari-hari
Silahkan Daftar! Kemenaker Kembali Buka Pelatihan Vokasi Batch 2 untuk 24 Kejuaruan, Berikut Caranya
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal
Video Duel Siswa Berseragam SMPN 1 Jambi Ditonton Teman-Temannya Beredar
Pesawat Lion Air Pagi Ini Gagal Mendarat Karena Kabut Asap Tebal
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal



