Kanwil Kemenkum Jambi Terima Tim Kemenko Kumham Imipas Monitoring Program Prioritas Presiden 2026



Selasa, 28 Juli 2026 - 20:39:35 WIB



JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menerima kunjungan dari Tim Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Selasa (28/7/2026). Kunjungan kerja ini digelar dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi program prioritas Presiden Tahun 2026 yang berlangsung selama tiga hari, 28–30 Juli 2026.

Kegiatan monitoring tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, dengan didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, beserta jajaran pejabat terkait di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi.

Adapun tim monitoring dipimpin oleh Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama, Slamet Pramoedji, bersama empat anggota tim lainnya: Deny Kurniawan, M. Khomsin Nurul Hidayah, Devia Ayun Prastiwi, dan M. Agus Mulyadi. Tim bertugas menghimpun data pendukung, menelaah ketercapaian program, serta melakukan pemetaan kendala di lapangan.

Dalam rangkaian pemantauan tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Jambi memaparkan progres pelaksanaan program prioritas, capaian kinerja, dukungan kelembagaan, hingga langkah strategis tindak lanjut yang telah maupun akan dijalankan.

?Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa proses monitoring ini sangat krusial agar seluruh agenda pemerintah berjalan dengan akuntabel dan tepat sasaran. ?"Kegiatan monitoring menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program pemerintah dilaksanakan secara terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program serta memperkuat sinergi," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, menyambut baik masukan dari tim pemantau dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk langsung menindaklanjuti setiap rekomendasi.

Hasil dari kegiatan penelaahan ini nantinya disusun dalam bentuk laporan resmi kepada pimpinan Kemenko Kumham Imipas. Dokumen tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi utama guna memperkuat efektivitas, akuntabilitas, serta keberlanjutan pelaksanaan berbagai program prioritas Presiden di wilayah Provinsi Jambi.(afm)





Artikel Rekomendasi