JAMBERITA.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjab Barat, Hadi Siswa akui ada kesulitan dalam mengumpulkan saksi, bukti dan fakta saat ada dugaan pelanggaran pemilu.
Alasan kedekatan secara emosional antara pelapor dengan si terduga pelanggar kadang menjadi kendala terbesar.
"Kadang setelah kita cek ke lapangan diduga karena adanya faktor kedekatan atau kekerabatan yang kuat membuat enggan jadi saksi," ujar Ketua Bawaslu Tanjabbar, Hadi Siswa, saat penyampaian sosialisasi pengawasan pemilu dan kilas balik penyelenggaran pemilu 2019 di Hotel Rivoli, Kualatungkal, Tanjab Barat, Jambi, Selasa (22/10/19).
"Kebanyakan sejauh ini baru sebatas aduan. Yang ketika dicek ternyata tidak ada. Sejauh ini Bawaslu sudah mengajak segenap elemen masyarakat mengenal apa itu demokrasi dan ikut mengawasi pemilu. Bawaslu ajak masyarakat peduli pencegahan pelanggaran pemilu," tambah Mon Rezi anggota Bawaslu Tanjabbar.
Senada, anggota Bawaslu provinsi Jambi, Facrul Rozi, mengakui jika dalam pembuktian pelanggaran pemilu tidak cukup hanya dengan berbekal informasi sepihak tanpa didukung bukti dan saksi.
"Kita tidak bisa hanya bermodal katanya katanya. Dan kewenangan kami pun sebatas pencegahan, pengawasan dan penindakan, kami tidak bisa menyadap seperti KPK," terang Fachrul Rozi.
"Artinya kami bekerja sesuai pedoman dan aturan prosedur kami," tandasnya. (Henky)
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 Fokus Percepatan Pembangunan
Bupati Tanjab Barat Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
Dukung Peringatan Hari Santri, Bupati Safrial Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2019
Aksi Himpunan Mahasiswa Islam di HUT Tanjabtim, Ini Tuntutan ke Bupati
Begini Kreativitas Petani Rantau Rasau untuk Percepat Penjemuran Pinang
Petakan Potensi dan Kinerja ASN, Al Haris Dorong Transformasi Birokrasi di Jambi


