Perjanjian Mall WTC dengan Pemprov Jambi Beda dengan di Lapangan dan jadi Temuan BPK



Sabtu, 26 Oktober 2019 - 12:53:53 WIB



JAMBERITA.COM - Mencuat kabar pihak Mall WTC Jambi menggunakan lahan seperti jalan dan parkiran berbayar diluar Perjanjian Bangun Guna Serah Build Operate Transfer (BOT) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

BOT merupakan bentuk perjanjian kerja sama yang dilakukan antara pemegang hak atas tanah dengan investor, yang menyatakan bahwa pemegang hak atas tanah memberikan hak kepada investor untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian BOT.

Berdasarkan informasi yang kami terima, Pemprov Jambi juga sudah memberikan tagihan kurang lebih sekitar Rp800 juta sampai dengan Rp1 Miliar kepada pihak Mall WTC.

Kepala Biro (Karo) Aset dan Barang Milik Daerah Setda Pemprov Jambi Riko Febrianto mengatakan bahwa memang terkait dengan BOT itu akan mereka tindaklanjuti untuk kembali melakukan andendum/perjanjian baru.

"Kalau masalah parkiran baru, itu mereka sewa dan ada kontribusinya. Kalau ngak salah, sebulan Rp5 juta, kalau setahun sekitar 60 juta," ungkapnya waktu lalu saat dikonfirmasi jamberita.com di Gedung DPRD Provinsi Jambi. (23/10/2019).

Mengenai rencana akan membuat kembali adendum perjanjian tersebut, kata Riko, itu direkomendasikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi, karena menjadi temuan dari tahun 2011 sampai sekarang 2019 belum diselesaikan.

"Ada beberapa item yang jadi temuan BPK untuk dirubah lagi, karena luas yang diatas kertas/diperjanjikan dengan luas di lapangan, itu beda, syarat harus selesai temuan BPK itu, harus ada andendum," terangnya.

Riko menyatakan, persoalan tersebut baru dibahas lagi karena baru diketahui oleh mereka, itu salah satu yang direkomendasikan melakukan andendum dengan pihak Mall WTC Jambi sesuai dengan luas yang sebenarnya.

"Itu sudah diukur kemarin, selama ini setoran sesuai dengan perjanjian yang (awal) lama (apabila dilakukan perjanjian ulang, besar kemungkinan pendapatan ke Pemprov akan bertambah) ya sesuai dengan luasan yang itu," tandasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi