JAMBERITA.COM- Tokoh Masyarakat Jambi yang juga merupakan Anggota DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) mengatakan salah satu wujud nasionalisme itu adalah dengan menggunakan Bahasa Indonesia.
"Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa. Menggunakan Bahasa Indonesia berarti memiliki jiwa nasionalisme yang tingggi kepada NKRI melalui Bahasa Indonesia," ungkapnya di Senayan Jakarta (29/10/2019) kemarin.
Dalam konteks ini SAH yang periode DPR lalu dipercaya menjadi Pimpinan Komisi X DPR RI mengharapkan penggunaan Bahasa Indonesia dilakukan gerakan secara nasional karena Bahasa Indonesia telah memperkokoh persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
"Kita harus terus melakukan gerakan agar Bahasa Indonesia menjadi gerakan nasional untuk menumbuh kembangkan rasa persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa,"
Selama ini menurut SAH bahasa memiliki fungsi utama sebagai alat komunikasi antar individu, kelompok, dan organisasi sosial dalam berbagai konteks kehidupan, yang mempersatukan kita sebagai satu bangsa dan negara.
Kita sebagai Warga Negara Indonesia harus cinta kepada Bahasa Indonesia. Cinta terhadap Bahasa Indonesia artinya harus mengenal, memahami, mencintai, dan menggunakan Bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Oleh karena itu Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu mengatakan seluruh rakyat Indonesia harus bangga memiliki bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia. Dengan Bahasa Indonesia, berbagai suku, ras, dan golongan menyatu dalam kebhinekaan tunggal ika. Segala perbedaan tidak dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat karena disatukan dengan satu bahasa yaitu Bahasa Indonesia.(*/sm)
Dukung Langkah Prabowo di BGN, SAH Tegaskan Uang Rakyat Harus Membangun SDM Bangsa
Ketua Gerindra Jambi Dukung Evaluasi BGN, SAH Tekankan Perbaikan Tata Kelola
Taklukkan Riau 4-2, Selangkah Lagi Tim Jambi Maju ke Semifinal Porwil 2019
Dosen FEB dan FH UNJA Gelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Singkut
Mancing Tengah Malam, Seorang Pria di Jambi Hilang Misterius hanya Menyisakan Motor & Gorengan



