JAMBERITA.COM - Ditreskrimsus Polda Jambi bersahil melumpuhkan 63 orang tersangka dalam Kasus pengolahan bahan bakar minyak (BBM) tampa izin alias illegal drilling.
Itu terhitung sepanjang 2019 dan tangkapan terakhir di kawasan jalan Nes Desa Batin, Kabupaten Batanghari, polisi juga berhasil meringkus 10 orang tersangaka.
Mereka adalah, Ari rahman, Endang Kurniawan, Rohman Istanto, Jeni Hendrian, Irawan, Putra, Sulaiman, Ilham, Ferri Dwi Santoso dan Risdianto.
Meski berhasil mendapatkan barang bukti berupa 6 tungku pemasak, namun petugas tidak menemukan pemilik sumur minyak tersebut yang berinisial S, karena telah melarikan diri.
“Bosnya sudah kabur, tapi dia akan terus di kejar dan sudah di tetetapkan sebagai DPO, kayaknya dia mau maian main, awas saja kalau tertangkap,” kata Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Thein Thabero. Senin (11/11/2019) kemarin.
Selain mengamankan tersangka petugas juga mengakankan barang bukti berupa , 17 drum berisi minyak tanah olahan, 5 drum BBM Solar olahan, serta alat pemasak minyak mentah.
Namun barang bukti itu tidak bisa diangkut ke Mapolda Jambi, karena tidak ada tempat yang aman untuk mengamankan barang bukti yang sangat mudah terbakar itu.
“BB di titipkan di Polsek, karena hasil dari FGD tidak membuahkan hasil, untuk penitipan barang bukti, karena pertamina hanya menerima barang bukti yang kasusnya sudah selesai di mata hukum,” ujarnya.
Kombes Pol Thein Thebero Mengaku kesulitan untuk membasmi biang dari pengerusakan linghkungan itu, karena intansi terkiat belum bisa komitmen untuk tempat penitipan barang bukti.
“BB yang di limpahkan ke jaksa beberapa waktu lalu, juga kebingungan untuk memyimpan barang bukti, itupun masih minta titip di Polda, kalau saja rekanan bisa memyedialan tempat penitipan barang bukti, semua sumur yang ada bisa di selesaian semua,”terangnya.
Atas perbuatanya tersangka di jerat dengan pasal 53 huruf A Undang unang RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas, dengan amcaman paling lama 5 tahun bui dan denda paling banyak Rp 50 miliar.(afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
Karo SDM Polda Jambi Buka Assessment Pejabat Eselon Pemkot Jambi
Tumpangi Pesawat Garuda, Zola Tiba di Jambi Jadi Saksi di Sidang Asiang


Gubernur Al Haris: HKTI dan Wanita Tani Mitra Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Provinsi Jambi



