JAMBERITA.COM - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp4,9 Triliun resmi diketok ,Jum'at malam (22/11/2019).
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan setelah mendengar laporan dari Bandan Anggaran (Banggar), maka dirinya mempertanyakan kepada seluruh anggota yang hadir. "Apakah dapat disetujui,?" seru Edi dan langsung dijawab semua anggota DPRD dengan menyatakan setuju, sehingga dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama Gubernur Jambi Fachrori Umar.
Gubernur Jambi Fachrori Umar mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang sudah bekerja keras dalam pembahasan yang cukup menguras energi tentang APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut.(afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Komitmen, Kawal Reformasi Hukum Berkelanjutan
Negara Hadir Untuk Keadilan, Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Jambi Segera Diresmikan
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi Bersama Eksekutif Berlangsung Sampai Malam
Dianggarkan Rp3,5 Miliar, Rehab Rumah Dinas Gubernur Jambi Tak Kunjung Selesai


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



