Sah, RAPBD Provinsi Jambi TA 2020 Sebesar Rp4,9 Triliun Resmi Diketok



Jumat, 22 November 2019 - 20:41:30 WIB



JAMBERITA.COM - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp4,9 Triliun resmi diketok ,Jum'at malam (22/11/2019).

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan setelah mendengar laporan dari Bandan Anggaran (Banggar), maka dirinya mempertanyakan kepada seluruh anggota yang hadir. "Apakah dapat disetujui,?" seru Edi dan langsung dijawab semua anggota DPRD dengan menyatakan setuju, sehingga dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Gubernur Jambi Fachrori Umar mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang sudah bekerja keras dalam pembahasan yang cukup menguras energi tentang APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut.(afm)





Artikel Rekomendasi