JAMBERITA.COM - Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi bersama eksekutif yang langsung dihadiri Gubernur Jambi Fachrori Umar berlangsung sampai malam, Jum'at (22/11/2019).
Seperti diketahui rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mulai dari pukul 13.30 WIB siang dengan beberapa agenda yang dibahas.
Pembahasan pertama yaitu penetapan Propemperda Provinsi Jambi tahun anggaran 2020, pemandangan umum fraksi terhadap ranperda Provinsi Jambi tentang inovasi daerah.
Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dewan terhadap ranperda APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2020 yang diawali dengan beberapa agenda.
Mulai dari penyampaian pendapat akhir fraksi, laporan banggar pengambilan keputusan dewan, penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan dewan dengan Gubernur Jambi dan pidato Gubernur Jambi.
Baru selesai pendapat akhir fraksi sidang diskor karena memasuki shalat magrib dan akan kembali digelar pukul 18.30 WIB.
Sidang pertama dibuka Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Ia menyatakan, sidang pembahasan ini diikuti oleh 45 anggota dewan dari 55 anggota dewan.
" 7 anggota diantaranya tidak hadir dan sidang dinyatakan korum," tandasnya.(afm)
Johansyah Kembali Jadi Corong Pemprov Jambi, Status Dewas RSUD Dipertanyakan ?
Jelang Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang, PH Optimis Mustazal Dibebaskan
Dianggarkan Rp3,5 Miliar, Rehab Rumah Dinas Gubernur Jambi Tak Kunjung Selesai
Eks Gedung Pertanian di Belakang Kantor DPRD Provinsi Jambi Nyaris Diselimuti Rumput Liar
BPJS Kesehatan Sebut Dua Rumah Sakit di Jambi Kena Teguran hingga Pengembalian Kerugian Klaim


