JAMBERITA.COM- Ketua TP PKK Batanghari Hj. Yunninta Asmara, SH mengaku organisasi yang dipimpinnya siap menginisiasi program pendampingan kepada para korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), secara gratis atau tak dikenakan biaya sama sekali.
"Kita di PKK secara informal telah melakukan diskusi apa dan bagaimana melakukan program pendampingan KDRT di Batanghari, tentu konsepnya kita kolaborasi dengan dinas sosial ataupun organisasi yang misi nya dekat - dekat dengan isu advokasi atau gender,” katanya.
Menurut wakil ketua DPRD Batanghari itu, program pendampingan nantinya bisa dilakukan oleh relawan atau pekerja sosial yang telah dilatih.
"Skenario kita pendampingan gratis ini sengaja diterapkan karena kebanyakan korban KDRT berasal dari kalangan tidak mampu,” ungkapnya di Muara Bulian (26/11/2019) kemarin.
Selanjutnya Yunninta menegaskan secara teknis proses pendampingan, biasa dilakukan dari proses musyawarah hingga penyelesaian lalu pemulihan kondisi korban. Untuk korban anak-anak, mereka akan dipulihkan secara psikis dan fisik melalui pendampingan khusus. Salah satu caranya dengan menempatkan mereka di panti asuhan sebagai tempat pemulihan.
Selama ini Yunninta mengakui penanganan terhadap laporan kekerasan dilakukan dari tingkat paling bawah. Caranya dimulai dengan melakukan musyawarah di tingkat kelurahan lalu melibatkan aparat setempat seperti RT dan RW.
Ketika masalah tak menemui jalan keluar, maka pendampingan bisa dilakukan hingga ranah hukum. Namun pada kenyataannya, dia melanjutkan, sebagian besar tuntutan yang diajukan pasti dicabut. Hal ini dapat terjadi ketika telah menemukan jalan keluar lalu tuntutan penjara pada suami pun dicabut.
Angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Batanghari belakangan ini masuk dalam kategori mengkhawatirkan. Hal ini dapat terjadi karena angka tersebut setiap tahunnya terus meningkat dari waktu ke waktu.
Terkait KDRT istri Bupati Batanghari Syahirsah ini menjelaskan, batasan KDRT fisik biasanya menyebabkan cedera pada tubuh korban. Pelaku kekerasan melakukan tindakan menampar, memukul, menjambak rambut, menendang dan sebagainya. Sementara bentuk KDRT secara psikologis biasanya melakukan penghinaan, komentar merendahkan, melarang istri mengunjungi saudara maupun temannya dan lain sebagainya.
Namun Yunninta mengakui Program pendampingan yang ia rencanakan masih tahap pematangan yang butuh Koordinasi dengan semua pihak yang terlibat, baik itu pemerintah maupun organisasi yang misinya mendukung untuk pendampingan KDRT. “Sehingga ketika kita launching program bisa jalan tanpa terhenti, jadi kita persiapkan semuanya, duduk bersama sehingga diskusi kecil ini bisa menjadi langkah besar untuk melindungi kaum perempuan dari KDRT, kita butuh kepedulian semua pihak,” tandasnya.(*/sm)
Warga Pemayung ini Sebut Nomor Urut Satu Bagi Paslon Yuninta-Mahdan Simbol Kemenangan
Dukungan Tak Terbendung, Warga Desa Rawa Mekar Teriakkan Yunninta-Mahdan Harga Mati
Pendaftaran Pasangan Calon Mulai 16 Juni 2020, Berikut Tahapan Lengkap Pilkada Serentak 2020
Bawaslu Muaro Jambi Mulai Rekrut Panwascam, Hapis : Kumpeh Ilir dan Bahar Selatan Jadi Catatan


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



