JAMBERITA.COM, MERANGIN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang dibebankan kepada pasien tidak bisa dinikmati dengan puas.
Hal ini terbukti dari pasien BPJS meminta surat rujukan dari puskesmas kecamatan Batang Masumai.
"Apa guna kami jadi pasien BPJS, kami bayar tiap bulan. Tapi tidak dianggap dari puskemas Batang Masumai saat meminta surat Rujukan" ungkap Muzir warga Batang Masumai.
Awalnya kata Muzir, saat dikonfirmasi awak media mengatakan. dirinya bersama istrinya berobat ke Rumah sakit umum Bangko. Namun saran dokter umum kalau memiliki BPJS harus minta surat rujukan Puskemas tempat BPJS.
"Saya bersama istri saya periksa penyakit ke dokter umum. Pihak rumah sakut pun menanyakan BPJS, saya bilang ada. mereka pun memintak surat rujukan ke puskesmas, " ungkap Muzir.
Ia tidak tahu apa penyakit yang dialami istrinya. Muzir pun melakukan saran pihak rumah sakit untuk meminta surat rujukan supaya bisa mengetahui penyakit istrinya.
"Dokter pun tidak mau memeriksa. Mendapat saran pihak rumah sakit, saya meminta surat rujukan. Tapi masalah persulit. kalau untuk mendapatkan surat rujukan harus penyakit fatal, " katanya juga meniru perkataan pihak puskesmas Batang Masumai.
Sementara Kepala Puskesmas (Kapus) Batang Masumai Jimy, saat dikonfirmasi membantah mempersulit surat rujukan.
"Kami pihak puskesmas tidak pernah mempersulit mengeluarkan surat rujukan. tapi itu pasien harus ditangani pihak dokter puskesmas terlebih dahulu, "ungkap Kapus Jimy.(oli)
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi
Harmonisasi Ranperbup Merangin, Kemenkum Jambi Bahas Batas Desa dan Dokumen Perencanaan
Kecamatan Muara Sabak Barat Meraih Juara Umum Pada MTQ ke-16 Tahun 2019
Pembukaan MTQ ke-16 Tingkat Kabupaten Tanjabtim Berlangsung Meriah
Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor



