JAMBERITA.COM - Korsupgah KPK menggelar rapat bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi dan para anggota di ruang Banggar, Jum'at (29/11/2019).
Korwil II Sumatera Korsupgah KPK Abdul Haris mengatakan bahwa mereka memberikan arahan dan pengetahuan terkait dengan program pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi terintegrasi.
BACA: Diingatkan Jangan KKN, Ketua DPRD Provinsi Jambi: Kalau Tidak Belajar dari Masa Lalu, Kelewatan
"Dan juga terkait dengan perkara perkara tindak pidana korupsi, agar mereka ini paham. Jadi kira-kira apa-apa saja yang dilarang dan juga kami memperkenalkan program kami pencegahan korupsi,"ujarnya.
Korsupgah KPK mengingatkan, khususnya perkara DPRD periode sebelumnya (OTT suap Ketok palu,red) yang hingga saat masih berjalan.
Artinya kedepan mereka DPRD yang baru agar dapat mengambil hikmah dan pelajaran, serta jangan ragu dan sungkan apabila dalam melaksanakan kegiatan itu jika sesuai dengan aturan.
"Masalah yang terjadi, sebagai pembelajaran ya, kadi di sini kita berharap teman-teman ini kedepannya untuk bekerja sesuai dengan aturan, tidak ada lagi lah seperti kemarin," tandasnya.(afm)
OJK Buka Suara Hasil Audit Forensik Bank Jambi Sudah Keluar, Krimsus Dikabarkan Turun Tangan?
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Notaris dalam Pelayanan hingga Kepastian ke Masyarakat
Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!
Asintel Kasdam II/Swj Berikan Pengarahan Pada Personel Intel Jajaran Korem 042/Gapu
Eks Kepala BKD Pemprov Jambi Diperiksa KASN Terkait Perombakan Kabinet
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


