JAMBERITA.COM- Biro Humas dan Protokoler Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) hanya bekerjasama dengan 120 media yang terverifikasi dewan pers.
Kasubag Publikasi Humas Kepri Rizal mengatakan diberlakukannya kebijakan ini karena 2 tahun lalu di salah satu kabupaten ada yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Itu tepatnya di kabupaten Karimun, sehingga kita mendorong agar media yang bekerjasama harus terverifikasi dewan pers," ujarnya saat menerima kedatangan awak media dari Jambi, Rabu (4/12/2019).
Temuan tersebut pada tahun 2017 lalu sehingga memicu Humas dan Protokoler Pemprov Kepri untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam hal pengelolaan anggaran.
"Jadi ada pengembalian uang oleh humas, dan kawan kawan media juga memahami dan mereka juga sering berkomunikasi ke BPK," jelasnya.
Atas kejadian itu pula, bukan hanya media yang bekerjasama dengan humas dan protokol di Kepri saja, tapi diseluruh kabupaten kota yang ada juga didorong untuk terverifikasi.(afm)
Kepri Beberkan Hanya Bekerjasama dengan Media yang Terverifikasi Dewan Pers
25 Pendaftar Lelang jabatan di Dinas Nakertrans, RSU dan Kesbangpol, Ini Nama-namanya
SAH Ingatkan Tanpa Kompetensi, Revolusi Industri 4.0 Akan Memicu Pengangguran
Ngopi Bareng Awak Media, Danrem 042/Gapu Perkenalkan Calon Kapenrem Baru
Berantas Illegal Drilling, Ratusan Lubang Minyak Ditutup Tim Gabungan di Jambi
Kasrem 042/Gapu: Pendidikan Karakter Merupakan Bagian Penting Dalam Pembangunan Jati Diri Bangsa


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



