JAMBERITA.COM- Empat orang mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini membantah menerima uang ketuk palu pengesahan APDB 2017 dan 2018.
Keempat nama tersebut yakni Edmond, Muntalia, Eka Marlina, dan Syaruddin.
Jaksa penuntut Umum bertanya pada Edmond apakah menerima uang ketuk palu. Namun saat itu Edmond mengakui menerima uang ketuk palu.
" Saya tidak pernah menerima, " Ujar Edmond.
Edmond yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Restorasi Nurani dan anggota Banggar.
" Waktu itu pak Cek Man nelpon saya. Namun saat itu saya tanya soal dukungan partai Hanura pada pilkada serentak 2017 yang kebetulan adik saya Monadi maju di pilkada Kerinci dan ingin diusung partai Hanura, " Ujarnya.
Edmond mengatakan tak ada pembicaraan soal uang ketuk palu.
" Saat itu saya di Kerinci jadi tak bertemu Cek Man, " Katanya.
Sementara itu Cek Man mengatakan dirinya memang menelepon Edmond namun saat bilang uang telepon terputus.
"Rencana saya mau bilang namun telpon terputus, jadi uangnya belum saya berikan, " Katanya.
Selain itu saksi lainnya yakni Edmond, Muntalia, Eka Marlina, dan Sahruddin juga yakin tidak menerima. (Swaranesia.com)
Berdebat Soal Uang Ketok Palu, Salam Sebut Uang Dari Cek Man Bayar Utang
Akui Terima Uang Dari Kusnindar, Tadjudin Sebut Uang Sudah Dikembalikan ke Rekening KPK
Sidang Effendi Hatta dkk Dimulai, Ini 15 Anggota DPRD 2014-2019 yang Dihadirkan JadiSaksi
15 Mantan Anggota DPRD Jambi akan Jadi Saksi, Ada Anggota DPR RI Sofyan Ali
Elhelwi Terima Uang Ketok Palu Rp950 Juta, Lebih Besar dari Pimpinan, Rupanya Ini Alasannya
Jadwalkan Pemeriksaan Saksi, Majelis Hakim Lanjutkan Sidang 12 Desember
Maulana di Harla Pancasila: Implementasi Kampung Bahagia Wujud Semangat Nilai-Nilai Pancasila



