JAMBERITA.COM - Ratusan botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek dan ratusan liter tuak dimusnahkan di Halaman Mapolres Tanjab Barat, Jambi, Kamis (19/12/19).
Selain ratusan botol miras dan ratusan liter tuak, Polres juga memusnahkan petasan.
Pemusnahan miras dilakukan dengan cara digilas dengan stoomwals.
"Kali ini ada 250 botol miras dari berbagai jenis dan merek dan tuak sebanyak 400 liter yang kami musnahkan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat)," jelas Wakapolres Tanjabbar Kompol Wirmanto Dinata, usai pemusnahan, di Mapolres Tanjabbar, Kamis (19/12/19).
"Dari hasi operasi pekat juga berhasil kami amankan sekitar 60 orang yang terlibat tindak miras, perjuadian, dan termasuk 2 orang pejudi online," kata Wakapolres. (Henky)
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 Fokus Percepatan Pembangunan
Bupati Tanjab Barat Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
Peringatan Hari Nusantara, Safrial Serahkan Bantuan Untuk Nelayan Tanjab Barat
Lelang Jabatan Dinas Perhubungan Tanjabtim Terkendala Aturan Ini
Pemprov Jambi Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2026–2030



