JAMBERITA.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Hj Andi Nurwinah SH MH didampingi Wakajati Jambi Risal Nurul Fitri, SH MH membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan se-Jambi yang di gelar pada hari Kamis, 19 Desember 2019 pukul 09.00 WIB di Hotel Abadi Kota Jambi.
Kasi Penkum Lexy Fatharany mengatakan tujuan dari Rakerda ini adalah untuk menyampaikan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI yang dilaksanakan di Hotel Yasmin Cianjur Jawa Barat tanggal 2-6 Desember 2019.
Dalam acara ini juga sekaligus memberikan reward kepada Kejaksaan Negeri yang berprestasi dalam manajemen penanganan perkara, kedisiplinan dan pengelolaan barang bukti.
Rakerda Kejaksaan se-jambi ini diikuti oleh Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri serta pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Kajati Andi Nurwinah mengatakan para Kajari akan bekerja lebih berat lagi. Karena itu, harus menyimak setiap hasil rekomendasi para Jaksa Agung Muda.
Yang tidak kalah penting harus mewujudkan zona integritas seperti halnya Kejati Jambi.
Selain itu Wakajati Jambi Risal Nurul Fitri juga menyampaikan materi seputar isu strategis kelembagaan Kejaksaan dan membuka forom tanya jawab dengan para peserta rapat.
Pada Acara ini di umumkan Kejari yang berprestasi antara lain Kejari Sungai Penuh, Kerinci yang berprestasi di penanganan perkara Pidana Khusus kasus korupsi dan Pengawasan dalam pelaksanaan disiplin pegawai dan laporan.
Kejari Merangin yang berprestasi dalam penanganan perkara pidana umum.
Kejari Batanghari yang berprestasi dalam bidang intelijen dan yang terakhir adalah Kejari Tebo yang dinilai optimal dalam pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Dalam kesempatan ini juga Kajati Jambi Ibu Hj. Nurwinah mohon maaf dan pamit kepada seluruh jajaran se-Jambi dikarenakan memperoleh promosi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, sedangkan Wakajati Jambi.
"Bapak Risal juga promosi menjadi Wakajati Sulawesi Selatan di Makasar. Hal ini karena bisa membawa Kejati Jambi memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Menteri Reformasi Birokrasi," pungkasnya.(*/sm)
Lokasi Karhutla Masih Didominasi Lahan Konsesi Perusahaan, HPH Terluas
Catatan Akhir Tahun KKI WARSI: Kerusakan Ekosistem, Jambi Rugi Lebih Rp 17 T
HUT Jambi ke 63 Tahun, Duet Arief Munandar- Rahima: Jangan Salah Menilai Ku
DBD Ancam Warga di Musim Penghujan, Dinkes Persulit Wartawan Dapatkan Data
Kajati Jambi Ingatkan Istri Jaksa Jaga Nama Baik Suami dan Kejaksaan
SAH Minta Ada Upaya Spesifik Atasi Pengangguran Di Tanah Air


Lantik APPSI Jambi, Sudaryono Tegaskan Pengurus Harus Kerja Nyata: Jangan Kebanyakan Jadi Mandor!



