JAMBERITA.COM - Akhirnya status keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Provinsi Jambi telah divalidasi menjadi Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) dibawah organisasi Dinas Kesehatan (Dinkes).
Meski dibawa Dinkes Provinsi Jambi, kepemimpinan RSUD Raden Mattaher akan tetap dikomandoi oleh seorang pejabat eselon II Golongan B atau Direktur.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi Otin Supandi mengatakan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2019 tentang perangkat daerah.
"Iya kemarin sudah divalidasi, teman-teman (Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi-Red) sudah kesana, sudah dalam bentuk Ran-Pergub," ujarnya, Kamis (19/12/2019).
PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini mengatur Rumah Sakit Daerah sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional.
"Jadi mereka (UPTD) khusus dan melalui pemberian otonomi dalam pengelolaan (tiga kewenangan) yaitu masalah keuangan, barang milik daerah (aset) serta kepegawaian,"jelasnya.
Kadinkes Provinsi Jambi dr Samsiran juga membenarkan terkait dengan aturan PP nomor 72 Tahun 2019 tentang rumah sakit daerah tersebut."Iya, jadi mereka otonomi/khusus, UPTD berasa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," tuturnya.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2019 di Jakarta oleh Presiden Joko Widodo.
Pertimbangan, mengatur RSUD sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional melalui pemberian otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik Daerah serta bidang kepegawaian.
Selain itu, juga dalam rangka untuk meningkatkan profesionalisme dan optimalisasi layanan kesehatan.(afm)
Kuasa Hukum dr Herlambang Angkat Bicara Soal Status Kepegawaian, Ini Katanya
Meluap, Selasar di Sekitar Gedung Perawatan Anak RSUD Raden Mattaher Jambi Digenangi Air
Setelah Lantik Dewas RSUD Raden Mattaher Jambi, Al Haris : Saya Akan Ganti Pejabat Disitu
Akhirnya Dinkes Angkat Bicara Soal DBD di Jambi, Satu Diantaranya Meninggal Dunia


DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya



