JAMBERITA.COM - Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah membenarkan akan ada perampingan serata perubahan nomenklatur 2020 mendatang.
Menurut Johansyah, berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 tahun 2019 bahwa memang kelembagaan di sekretariat daerah ada beberapa item yang dihilangkan dan dimekarkan.
"Salah satunya adalah Biro Humas bergabung menjadi Biro Administrasi Pimpinan," terangnya, Sabtu (21/12/2019).
Kebetulan kata Johansyah, dirinya memang sudah berapa kali menghadiri rapat tentang pembahasan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kegiatan yang akan dialihkan ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).
"Kami sudah ketemu dengan pak Kadiskominfo, (Nurachmat Herlambang) bahwa tugas-tugas Humas yang ada dialihkan ke Kominfo," tuturnya.
Bukan hanya tugas secara administrasi saja, akan tetapi sebut Johansyah personil di Humas sekaligus dana terkait kemitraan media yang ada antara Pemprov Jambi juga akan diarahkan kepada Diskominfo.
"Tentunya ini kerja keras kita bersama, namun kalau dari anggota humas ini mereka sudah terbiasa dengan tugas sehari-hari, meliput, memberitakan dan mendokumentasikan, kemudian mereka mengumpulkan dokumen itu sudah terbiasa," ungkapnya.
Untuk itu, kata Johansyah, adanya perpindahan tidak masalah, sementara yang akan tetap melekat pada Administrasi Pimpinan yaitu bagian Protokol yang terdiri dari Kabag Kepegawaian, Kabag Perencanaan dan Kabag Publikasi Pimpinan.
"Jadi protokol tetap melekat di Administrasi Pimpinan, yang pindah di bagian Humas bagian pemberitaan dan publikasi, bagian pelayanan media dan dokumentasi, pindah semua ke Kominfo," ujarnya.
Rencananya perubahan tersebut akan diketok pada 2020 dan direalisasikan pada 2021. Karena anggaran di 2020 sudah diketok dan tidak mungkin untuk dirubah dalam menjalankan perubahan kelembagaan tersebut.
"Kita akan mengajukan surat Kemendagri bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut akan kita laksanakan itu 2021, jadi di 2020 kelembagaan resminya sudah kita sahkan," ungkapnya.
Artinya Biro Humas sudah siap dengan perubahan nomenklatur keorganisasian yang mengacu pada Permendagri.
Terkait dengan persoalan kepemimpinan dan posisi jabatan Johansyah mengatakan tentunya itu hak pimpinan yang akan menentukan.
"Kita selaku ASN siap saja, dimanapun kita ditempatkan," pungkasnya.(afm)
Biro Humas Pemprov Jambi akan Dihapus Bergabung ke Diskominfo
Selama 2019, 1.869 Warga yang Terserang DBD, 13 Orang Meninggal Dunia di Jambi
Tari Kedidi di Tepi Sungai Batanghari, Meriahkan Festival Kampung Senaung
Kecurangan dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan di Jambi Segera Ditindaklanjuti


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



