JAMBERITA.COM, MERANGIN - Longsor di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Desa Pulau Baru Kecamatan Masumai Merangin berjumlah enam orang. Dimana baru satu jasad yang berhasil dievakuasi.
Informasi warga setempat, awalnya pekerja dompeng sebutan lain PETI telah melakukan penggalian tanah. Setelah itu mereka mempersilakan warga setempat untuk gerai (Mendulang) di lokasi dompeng.
Adanya izin dari pekerja tersebut, membuat salah satu warga setempat Yusup pun turun masuk ke lokasi. namun naas terjadi pada diri Yusup terjadi longsor sehingga ia tertimpa runtuhan tanah sekitar 10 meter dari dasar lokasi.
Sedangkan untuk nama - nama korban tertimbun pertama Yusup yang sudah diselamatkan. Korban lainnya Jegek, Dosol, Dedok, Eko dan Danang asal Pati Jawa Tengah masih belum bisa dievakuasi, karena terkendala longsor begitu parah. (oli)
PUTR Jambi Bongkar Fakta! Ini Duduk Perkara Sebenarnya Proyek Jln Tanjung Dalam-Koto Tapus Merangin
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi
Ternyata 6 Orang Yang Tertimbun di Lokasi PETI Batang Masumai Merangin, Satu Jasad Bisa Dievakuasi
Demi Ketahanan Energi, SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Jaga Objek Vital Nasional



