Realisasi Anggaran PUPR Melejit dari 70 Jadi 80,7 Persen, Komisi III Akan Cek ke Lapangan



Selasa, 31 Desember 2019 - 15:52:17 WIB



Fauzi
Fauzi

JAMBERITA.COM- Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Jambi menerima laporan realisasi serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru mencapai 80,7 persen Selasa (31/12/2019).

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Fauzi Ansori menegaskan, pihaknya akan mengajak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengecek ke lapangan guna mengambil sampel atas apa yang telah disampaikan PUPR.

"Sesuai tugas pokok dan fungsi kami di bidang pengawasan, karena PU ini mitra kerja kita, kita ingin anggaran yang dialokasikan itu bisa terserap," ujarnya, saat dijumpai jamberita.com di Gedung Dewan, Selasa (31/12/2019).

Selanjutnya, Fauzi juga menyatakan mereka akan meminta klarifikasi terkait dengan laporan serapan anggaran yang sebelumnya diangka 70 persen dan disampaikan sudah menjadi 80,7 persen.

"Kami mendapatkan masukan awalnya 70 persen ternyata dilaporkan 80,7 persen sampai dengan jam 10.00 WIB tad, jadi ini ada progres lagi yang belum dilaporkan namun demikian nanti akan kami cek ke lapangan," bebernya.

Beberapa pekerjaan fisik seperti di Bidang Bina Marga ada ruas jalan di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) juga dilaporkan PUPR ke Komisi III yang akan dikenakan mekanisme perpanjangan selama 50 hari kedepan.

"Rekanan tetap bekerja tetapi tidak dibayar, bayarnya setelah audit yang dilakukan oleh teknis dan BPK," katanya.

Itu diambil dengan pertimbangan sisa pekerjaan tinggal minor jadi bukan pekerjaan pokok, melainkan hanya bangunan pelengkap saja, kalau tidak dilanjutkan tidak ada manfaatnya, tapi mekanisme anggaran akan dibayarkan setalah nanti di laporan.

"Di Bina Marga memang ada bebebrapa catatan yang memang harus kita dorong, kita tidak akan tolerir dengan tidak menggunakan kerangka regulasi yang ada," ujarnya.

Khusus pekerjaan ruas jalan di Tanjabtim yang mempergunakan Pergub itu hanya satu ruas jalan dan di perkirakan sekitar 10 persen lagi selesai. kendati demikian mereka akan mendatangi lokasi pada tanggal 4 Januari 2020 mendatang.

"Itu laporan yang disampaikan PU, dengan pertimbangan azaz manfaat tetap diberikan kesempatan untuk mengerjakan, dengan catatan dikenakan denda keterlambatan, 1/mil dari sisa pekerjaan, oleh karena kami komisi III akan mengambil sample," tuturnya.

Sedangankan untuk di Cipta Karya, Fauzi juga menambahkan memang ada  beberapa pembangunan yang dilakukan perpanjangan selam 50 hari yang berdasarkan Pergub dan rata rata sudah mencapai sekitar 80 persen.

"Bina Marga juga seperti itu dan beberapa bidang lainnya, seperti jasa kontruksi itu sudah 100 persen artinya secara internal ke PU-an ini bisa di on the track sesuai dengan target capaian kegiatannya, baik fisik maupun keuangannya," ungkapnya.

Lebih lanjut, PUPR juga menyampaikan laporan ke Komisi III terkait dengan rehab pembangunan Rumah Dinas Gubernur Jambi, itu kata Fauzi sudah mencapai 95 persen sehingga diperkirakan akan selesai.

"Hanya saja ada pekerjaan yang minor, dan mereka hari ini sedang diberikan penekanan sampai dengan jam 23.00 WIB nanti malam, nanti iakan kita cek sekitar tanggal 2-an," jelasnya.

Begitupun bangunan kantor Kejati Jambi, sebut Fauzi, juga mereka bahas bersama PUPR bahwasanya sudah mencapai 95 persen."Cuman kami bilang ini akan kita gunakan aturan yang sama, silahkan pak Kadis PU sebagai KPA menelusuri itu," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi