JAMBERITA.COM - Pelantikan pada 7 Januari 2020 lalu masih meninggalkan banyak pertanyaan. Pasalnya sampai sekarang belum ada data data nama pejabat yang dilantik. Sejumlah mantan pejabat bahkan dinas melakukan protes atas pelantikan tersebut.
Ada yang melapor ke Ombudsman RI. Teranyar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi M Fauzi bersurat kepada Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) terkait pelantikan pejabat eselon III dan IV pada 7 Januari 2020 di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Surat tersebut berisi bahwa pada Bidang Bina Konstruksi dan Pengendalian dinas PUPR Provinsi Jambi tidak ada nomenklatur jabatan Kepala Seksi (Kasi) perencanaan teknik.
"Dnas PUPR tidak pernah mengusulkan penggantian PNS atas nama Devi pada jabatan Kasi pengendalian, dikarenakan PNS yang bersangkutan memiliki kinerja yang baik tanggung jawab dan kualitas yang tinggi kepada pimpinan," sebutnya.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas mengingat tidak adanya usulan penggantian, Kadis PUPR menolak untuk hasil pelantikan pejabat jabatan Kasi Perencanaan Teknik Bidang Bina Konstruksi dan pengendalian
Kasubag Kepegawaian Dinas PUPR Provinsi Jambi Yedda ketika dikonfirmasi jamberita.com Senin (20/1/2020) membenarkan soal surat tersebut.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Singgung Soal PUPR Obral Tambahan Waktu 50 Hari ke Rekanan, Komisi III DPRD: Blacklist, Harus Berani
Komisi III Sidak ke Dinas PUPR Cek Jumlah PTT Yang Capai 300 Orang
Ini Bukti Keberpihakan SAH Dalam Rekomendasi Fraksi Gerindra Untuk Perbaikan BPJS Kesehatan


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



