Besok Zumi Zola Kembali Dihadirkan di Sidang Elhelwi dkk bersama 3 Saksi Ini



Rabu, 22 Januari 2020 - 14:03:24 WIB



JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan dugaan suap RAPBD 2017 - 2018 untuk terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi akan dilanjutkan besok, Kamis (23/1/2020). Dalam persidangan ini, jaksa KPK hadirkan 4 saksi.

Empat saksi yang dihadirkan ini merupakan para terpidana yang sudah ditetapkan status hukumnya.

Mereka adalah Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Mantan Sekda Erwan Malik, Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, dan Joe Fandy Yusman alias Asiang.

Kehadiran saksi ini dibenarkan oleh Penasihat Hukum Supardi Nurzain, Dendy Zuhairil Finsa kepada Jamberita.com. "Benar, mereka berempat yang dihadirkan untuk persidangan besok," katanya singkat, Rabu (22/1/2020). (am)





Artikel Rekomendasi