JAMBERITA.COM - Setelah pemeriksaan saksi Zumi Zola, Erwan Malik, Supriyono, dan Asiang, Jaksa KPK menyebutkan bahwa persidangan selanjutnya untum terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi masih akan menghadirkan saksi.
"Masih sekitar 15 lagi yang akan dihadirkan," kata Jaksa KPK, Febi Dwiyandos, Kamis (23/1/2020).
Usai mendengar itu, Hakim Ketua menyebutkan bahwa persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari. Para terdakwa diharapkan jaga kesehatan dan Jaksa agar menghadirkan saksi pada persidangan selanjutnya.
"Dengan hal itu, sidang dinyatakan ditutup," ucap Hakim sembari mengetuk palu sidang. (am)
SAH Minta Pemda Jambi Perkuat Dukungan Program Hilirisasi Sawit
Kalahkan 100 Tim, Empat Dosen FST UNJA Raih Juara 1 Jambi Spark 2026 Lewat Inovasi Pertanian Digital
Tangan Dingin Dosen UNJA Sulap Tanaman Liar Pekarangan Muaro Jambi Jadi 'Kristal Ajaib'
Asiang Akan Tagih Hutang Rp1 Miliar Ke Apif Usai Selesai Jalani Hukuman
Ditelepon Arfan Pinjam Uang Rp5 M, Asiang Tak Langsung Penuhi Karena Mau ke Singapura
Supriyono Pernah Ajak Kabur Erwan Karena Takut Dikejar Uang Ketok Palu
Pemprov Jambi Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2026–2030



