JAMBERITA.COM - Setelah pemeriksaan saksi Zumi Zola, Erwan Malik, Supriyono, dan Asiang, Jaksa KPK menyebutkan bahwa persidangan selanjutnya untum terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi masih akan menghadirkan saksi.
"Masih sekitar 15 lagi yang akan dihadirkan," kata Jaksa KPK, Febi Dwiyandos, Kamis (23/1/2020).
Usai mendengar itu, Hakim Ketua menyebutkan bahwa persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari. Para terdakwa diharapkan jaga kesehatan dan Jaksa agar menghadirkan saksi pada persidangan selanjutnya.
"Dengan hal itu, sidang dinyatakan ditutup," ucap Hakim sembari mengetuk palu sidang. (am)
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Momentum 1 Muharram 1448 H, SAH Ajak Umat Islam Jadikan Hijrah sebagai Semangat Perubahan dan Pengab
Asiang Akan Tagih Hutang Rp1 Miliar Ke Apif Usai Selesai Jalani Hukuman
Ditelepon Arfan Pinjam Uang Rp5 M, Asiang Tak Langsung Penuhi Karena Mau ke Singapura
Supriyono Pernah Ajak Kabur Erwan Karena Takut Dikejar Uang Ketok Palu
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat


