JAMBERITA.COM - Jaksa KPK, Febi Dwiyandos menyampaikan jika akan memanggil 15 saksi pada persidangan Selanjutnya, Namun pekan depanpihaknya kemungkinan akan menghadirkan 4 orang dahulu untuk terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi.
"4 saksi yang akan dihadirkan itu 2 merupakan anak buah Arfan dan 2 lagi dari Ketua Fraksi DPRD periode 2014-2019," katanya usai persidangan, Kamis (23/1/2020).
Pada posisinya, pihaknya sudah mendapatkan cukup pembuktian untuk para terdakwa. Terutama persidangan hari ini dengan keterangan yang disampaikan Zumi Zola. Untuk 2017 itu semuanya sudah dapatkan pembuktian termasuk uang Komisi III.
"2018 itu sebenarnya sudah selesai juga. Hanya saja masih ingin menggali untuk lebih memperkuat pembuktian," tandasnya. (am)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
30 Januari Sidang Lanjutan, Jaksa Akan Panggil 15 Saksi Lagi
Asiang Akan Tagih Hutang Rp1 Miliar Ke Apif Usai Selesai Jalani Hukuman
Ditelepon Arfan Pinjam Uang Rp5 M, Asiang Tak Langsung Penuhi Karena Mau ke Singapura


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



