JAMBERITA.COM - Uang jatah Banggar sebesar Rp. 140 Juta itu didapatkan oleh Zainal Abidin dari salah satu orang suruhan Dodi Irawan. Dirinya juga bingung kenapa uang tersebut dititipkan kepadanya, tidak kepada yang lain.
"Saat saya tanya hal itu kepada suruhan Pak Dodi, jawabannya karena diperintahkan untuk mengantar kepadanya. Karena adanya uang itu, saya rencananya bawa uang tersebut ke kantor untuk diserahkan," katanya, Senin (27/1/2020).
BACA: Effendi Hatta Akui Terima Uang Ketuk Palu dan Komisi III
Ia mengatakan, saat ingin ke kantor, Supriyono menelponnya dan menanyakan uang jatah banggar. Akhirnya saya ketemu dengannya dan menyerahkan uang tersebut. Sebelum menyerahkan, saya ambil dulu jatah saya Rp. 5 Juta.
"Makanya saya bingung tidak ada yang mengaku menerima uang banggar, jadi yang dapat uang itu hanya saya dan Pak Supriyono. Jadi untuk kejelasannya lebih baik ditanyakan kepada Pak Supriyono," tandasnya. (am)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Uang Jatah Komisi III Disiapkan Oleh Paut Syakarin, Zainal: Makanya Tak Banyak Tanya
Di Pemeriksaan Terdakwa, Kuasa Hukum Sampaikan Zainal Abidin Dkk Sudah Kembalikan Uang


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



