JAMBERITA.COM- Jaksa KPK mempertanyakan pengetahuan Wahyudi apakah ikut dalam pertemuan Arfan dengan Ahui. Selain itu, kenapa adanya pengurangan dan penambahan dalam jatah uang ketok palu untuk fraksi.
BACA: Dari Rp5 Miliar, Sisa Uang Ketok Palu yang Belum Diserahkan Jatah PKS Rp300 Juta
"Apakah saksi bisa menjelaskan untuk hal tersebut?," tanya Jaksa KPK Febi Dwiyandos kepada Wahyudi Apdian, Kamis (30/1/2020).
Wahyudi menyebutkan bahwa terhadap pertemuan Arfan dengan Ahui, dirinya tidak mengetahui sama sekali. Terhadap pengurangan jumlah uang untuk fraksi itu sendiri juga tidak tidak mengetahui.
BACA: Sidang Elhelwi Dkk Dimulai, 5 Saksi Hadir Dalam Persidangan
"Semua itu adalah hasil diskusi dari Arfan dan Saifuddin saat berada di Aston. Saya hanya tahu bahwa catatan itu diperuntukkan untuk pengesahan karena mendengar dari obrolan mereka," tandasnya. (am)
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Dari Rp5 Miliar, Sisa Uang Ketok Palu yang Belum Diserahkan Jatah PKS Rp300 Juta
Dihadirkan Di Sidang Elhelwi dkk, Saksi Ini Sebut Hanya Jalankan Perintah Arfan
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


