JAMBERITA.COM- Jaksa KPK mempertanyakan pengetahuan Wahyudi apakah ikut dalam pertemuan Arfan dengan Ahui. Selain itu, kenapa adanya pengurangan dan penambahan dalam jatah uang ketok palu untuk fraksi.
BACA: Dari Rp5 Miliar, Sisa Uang Ketok Palu yang Belum Diserahkan Jatah PKS Rp300 Juta
"Apakah saksi bisa menjelaskan untuk hal tersebut?," tanya Jaksa KPK Febi Dwiyandos kepada Wahyudi Apdian, Kamis (30/1/2020).
Wahyudi menyebutkan bahwa terhadap pertemuan Arfan dengan Ahui, dirinya tidak mengetahui sama sekali. Terhadap pengurangan jumlah uang untuk fraksi itu sendiri juga tidak tidak mengetahui.
BACA: Sidang Elhelwi Dkk Dimulai, 5 Saksi Hadir Dalam Persidangan
"Semua itu adalah hasil diskusi dari Arfan dan Saifuddin saat berada di Aston. Saya hanya tahu bahwa catatan itu diperuntukkan untuk pengesahan karena mendengar dari obrolan mereka," tandasnya. (am)
Angkat Toa di Tengah Aksi, drg Iwan Buka-bukaan Soal Banpres Karhutla Jambi ke RSUD Raden Mattaher!
Ditengah Kepungan Asap, Wagub Sani Sambut Aspirasi Mahasiswa & Teken Pakta Integritas Karhutla
SAH Tutup Diklat Laskar Gerindra 2026, Tekankan Enam Pesan Penting untuk Kader
Dari Rp5 Miliar, Sisa Uang Ketok Palu yang Belum Diserahkan Jatah PKS Rp300 Juta
Dihadirkan Di Sidang Elhelwi dkk, Saksi Ini Sebut Hanya Jalankan Perintah Arfan
Angkat Toa di Tengah Aksi, drg Iwan Buka-bukaan Soal Banpres Karhutla Jambi ke RSUD Raden Mattaher!

