JAMBERITA.COM - Arakhmat Eka Putra mengaku bahwa menerima uang ketok palu 2017 di Kantor DPRD Provinsi Jambi dari Kusnindar. Uang tersebut dirinya bawa ke Kantor DPW PKS Provinsi Jambi.
"Uang itu saya bawa ke Kantor PKS, sebelumnya juga ada pertemuan dengan Pak Rudi dan Supriyanto. Memang akan ada rapat pengurus harian saat itu. Hanya saja uang tersebut tidak dibawa dan masih didalam mobil," katanya, Kamis (13/2/2020) saat menjadi saksi dalam sidang dengan Terdakwa Elhelwi, Gusrizal dan Sufardi.
Ia menyebutkan, setelah diberi tahu uang tersebut, Pak Rudi dan Supriyanto minta untuk dipegang saja. Pihaknya sendiri setelah itu memberikan uang tersebut kepada teman untuk dipegang karena merasa tidak enak.
"Kalau masalah uang jatah Komisi III saya terima. Tetapi kalau untuk mereka bertiga saya tidak tahu apakah menerima semua atau tidak," tandasnya. (am)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Uang 300 Juta Diterima, Rudi Sebut Belum Tahu Mau Dipakai Apa


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



