JAMBERITA.COM- Polda Jambi resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kawal Dana Desa (SIKADD) sekaligus mensosialisasikannya kepada Kepala Daerah, Selasa (3/3/2020).
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol M Edi Faryadi menyatakan peluncuran aplikasi SIKADD bertujuan untuk mengoptimalkan, sinergitas dalam meningkatkan fungsi pengawasan, pengawalan serta partisipasi aktif dalam transparansi penyaluran dan penggunaan dana desa.
"Dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas dan kepala desa guna mendorong perekonomian masyarakat Jambi yang lebih maju," paparnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah dan pemerintah Desa dapat memahami kebijakan pengelolaan dan percepatan penyaluran dana desa serta prioritas penggunaan dana desa dan pengelolaan dan pengawasan keuangan desa.
"Yang pada akhirnya akan terbangun komitmen dukungan dalam percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa yang partisipasi, transparan akuntabel serta tertib dan disiplin," ujarnya.
Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan Desa melalui layanan publik, perekonomian Desa dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan sehingga tujuan mulia Dana Desa harus dikawal dan diawasi pengelolaannya.
"Jangan sampai terjadi penyimpangan atau pelanggaran," pungkasnya.(afm)
Modus Minta Antar dan Beli Rokok : Pemuda di Jambi Diduga Gelapkan Motor, Kini Dilapor ke Polisi
Polda Jambi Pecat 5 Anggota Polri Terkait Kematian Brigadir EWS
Dua Oknum Polisi Ditangkap Polda Jambi, Diduga Tipu 12 Korban Rekrutmen Bintara Polri
SAH Terus Serahkan Beasiswa, Masyarakat: Ini Bukti Kinerja Seorang Wakil Rakyat
Antisipasi Gejolak Virus Korona, Dirnarkoba Polda Jambi Data Masker dan Antiseptik di Apotek
Pemprov Jambi Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2026–2030



