JAMBERITA.COM- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan surat keputusan mengenai mutasi para pejabat, termasuk Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri didalam Provinsi Jambi. Surat keputusan bernomor Kep-IV-307/c/05/2020 tersebut memuat beberapa pejabat kejaksaan yang mengisi jabatan baru.
Kasipenkum Kejati Jambi Lexy Fatharani mengatakan mutasi ini dan promosi sesuai dengan surat keputusan Kejagung yang diterima oleh pihaknya. Untuk Kejati Jambi sendiri, Atang Pujiyanto Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jambi pindah ke Kejagung sebagai Kepala Subdirektorat Cegah, Tangkal Pengawasan Orang Asing Pengaman Sumber Daya Organisasi dan Pengamanan Penanganan Perkara. Penggantinya adalah Eko Bambang Marsudi sebelumnya sebagai Kajari Banyuwangi.
"Rasa Hadi Widiarsa Koordinator Kejati Jambi pindah ke Kepulauan Siau Tagulandang Biaro sebagai Kejari dan penggantinya adalah Kamin yang juga orang Kejati Jambi sebagai Kasi. Bambang Supriyanto jaksa fungsional Kejati Jambi pindah ke Kejati Sulawesi Tengah sebagai koordinator," katanya, Selasa (4/5/2020).
Ia menyebutkan, selain itu ada Fredy Azhari Kajari jambi ke Kejagung bidang pengawasan jaksa agung muda. Pengganti Rahman Dwi Saputra sebelumnya sebagai Kabag keuangan di tipidsus jaksa agung muda. Munif Kajari Sarolangun pindah ke asintel Kejati NTB. Penggantinya adalah Bobby Ruswin yang jabatan sebelumnya merupakan koordinator di Kejati Sulawesi Utara.
"Muhammad Irfan Jaya Kajari Tanjung Jabung Timur pindah menjadi Asisten Perdata pada Kejati Kalimantan Barat. Penggantinya adalah Rachmad Surya Lubis yang sebelumnya sebagai Kajari Lamandau. Sunanto Kajari Muaro Jambi dipindahkan Temanggung sebagai Kejari Temanggung. Penggantinya merupakan Koordinator Kejati Bengkulu Meilinda," tandasnya.(am)
Peduli Covid-19, Kejati Jambi Bagikan 2200 Paket Sembako di 8 Kecamatan dalam Kota Jambi
Realiasasi Investasi di Jambi Tunjukan Tren Positif, Triwulan I Capai Rp1,117 Triliun
SAH: Meski Pahit, Opsi Tak Terima THR Lebih Baik Dari PHK Karyawan
13 Hasil Uji Swab Keluar, Dua Pasien Covid-19 yang Dirawat Masih Postif, Berikut Hasil Lengkapnya
DAU Pemprov Jambi Dipotong 35 Persen, A Fauzi: Itu Berakibat Fatal
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
