JAMBERITA.COM- Sekretaris Pansus Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan perusahaan bermasalah dan tidak bermasalah pada proyek pekerjaan 2019 tahu lalu.
"Tulis nama yang dikuasakan oleh Direktur, karena kalau mutuskan kontrak kan susah. Diputus kontrak besok dia pakai perusahaan lain,? Nah, nanti diumumkan," ujarnya, di Gedung DPRD Provinsi di kawasan Telanaipura Selasa (5/5/2020).
Tidak hanya yang bermasalah, kontraktor yang kualifikasi pekerjaannya bagus kata Ivan, itu juga harus diumumkan sehingga kedepan, ketika si rekanan kembali mengikuti tender lelang proyek bisa ketahuan, mana yang benar-benar terbaik dan mana yang banyak bermasalah.
"Itu yang saya sampaikan pada hearing LKPJ 2019 dengan PUPR kemarin, saya minta beserta surat, kedepan dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan atau penanganan diumumkan, 10 besar yang terbaik dan umumkan juga kontrakan yang diblacklist," terangnya.
Ivan Wirata kembali menegaskan agar mitra kerja mereka di bidang pembangunan itu mengumumkan nama penguasa yang ditunjuk dan jangan dikuasakan perusahaan-perusahaan yang baik kepada orang-orang yang tidak baik."Itu masukan dari kami," pungkasnya.(afm)
H-1 LHKPN KPK : 1 Waka & 17 Anggota DPRD, hingga 37 Pejabat Pemprov Jambi Belum Lapor Kekayaan
Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Ditjen BM Kementerian PU dan Komisi V DPR RI
Hearing Komisi III DPRD dengan PUPR, Ruas Jalan Provinsi Ditengah Pandemi Tetap Prioritas

