Polisi Amankan 3 Pelaku Curanmor, Ketiganya Dihadiahi Timah Panas



Sabtu, 30 Mei 2020 - 12:25:41 WIB



JAMBERITA.COM, MERANGIN - Anggota polisi Satreskrim Resort Merangin amankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayah Kabupaten Merangin.

Ketiga pelaku adalah NO (24) warga Lubuk Napal kecamatan Tabir, sedangkan Dedi (26) warga Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu Devi (21) Muara Jernih Kecamatan Tabir.

Ditangkapnya ketiga tersangka berdasarkan informasi dari warga Lingkungan Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko.

Kapolres Merangin AKBP M. Lutfi saat diwancarai sejumlah wartawan, membenarkan kejadian tersebut.

"Benar adanya penangkap tiga pelaku curanmor tadi malam. ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas saat melakukan perlawan kepada petugas, " ungkap Kapolres AKBP M. Lutfi sabtu (30/05/2020).

Tersangka adalah pelaku lokal sendiri yang berasal dari wilayah Merangin. untuk aksi ketiga pelaku melakukan curanmor saat warga sedang melakukan buka puasa.

"Saat warga berbuka puasa ketiga tersangka melakukan aksinya curanmor di masjid dengan mengunakan kunci T, " jelas Kapolres.

Selanjutnya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 dengan Hukuman 7 Tahun penjara. (oli)




Tagar:

# MERANGIN

Artikel Rekomendasi