JAMBERITA.COM- Kepedulian Anggota Komisi IX DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) pada tenaga medis yang menjadi garda terdepan penangganan Corona di Provinsi Jambi terus dilakukan.
Setelah pada jelang hari raya membagikan ribuan paket Sembako untuk masyarakat, kini Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR itu memanfaatkan waktu Reses (28 Mei - 5 Juni 2020) ini untuk menyerahkan APD secara simbolis kepada Walikota Jambi H. Syarif Fasha selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jambi.
Dalam acara yang dihadiri Walikota Jambi H. Syarif Fasha, Wakil Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana., MKM., Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, Anggota DPRD Kota Jambi Fraksi Gerindra Jumat 29 Mei 2020 di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jambi itu, SAH menyerahkan Bantuan Alat Pelindung Diri (APD) All Cover, Masker, Hand Sanitizer, Sabun, Vitamin hingga Suplemen Gizi (Extrafooding).
“Bantuan APD lengkap yang saya serahkan ini berupa hazmat, kacamata google, masker, hand sanitizer dan berbagai vitamin serta extrafooding bagi tenaga medis," ungkap pria yang dikenal sebagai bapak Beasiswa Jambi tersebut.
Menurut SAH, bantuan tersebut akan langsung didistribusikan ke RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi. Dalam hal ini SAH mengatakan, jumlah kebutuhan APD di Jambi masih tercukupi. Akan tetapi pihaknya belum tahu kapan Pandemi COVID-19 berlalu. Sehingga masih butuh APD cukup banyak.
“Rata-rata satu rumah sakit dalam satu hari membutuhkan 11 hingga 20 APD yang sekali pakai, itupun tergantung pasiennya. Sehingga kebutuhan APD memang banyak," sebutnya.
Terakhir, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi ini berharap semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi para medis yang ada di Kota Jambi.(*/sm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
HKTI Jambi Gaungkan Gerakan Tani Makmur, SAH: Pilar Ketahanan Pangan & Energi Menuju Indonesia Emas
SAH Serukan Gerakan Sadaqah Tani Jadi Solusi Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan di Jambi
Menguak Klaim 2 RSUD Plat Merah di Jambi yang Bisa Uji Swab Covid-19, Ternyata Baru Uji Coba
Status Tanggap Darurat Provinsi Jambi Kambali Di Perpanjangan Sampai 1 Juli 2020
Data Berbeda dengan Rekap Dinkes Provinsi Jambi, Ternyata 91 Uji Swab Masih Menunggu Hasil


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



