JAMBERITA.COM- Ketua Umum (Ketum) Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Jambi Inta Umri Habibi dilaporkan ke Polda Jambi terkait postingannya di Media Sosial (Medsos).
Inta Umri Habibi yang biasa disapa dengan sebutan Iin ini membenarkan telah menerima surat panggilan dari pihak Polda Jambi terkait dengan laporan dugaan tindak pidana ITE yang Ia posting di Medos melalui akun Facebooknya.
"Yang ini dilaporkan, dia merasa dilecehkan difitnah," jawab Iin siang ini Kamis (4/6/2020).
Iin pun mengirimkan Screenshot (Tangkap Layar) postingan dirinya di akun FB yang dilaporkan ke Polda Jambi yaitu dengan tulisan Perempuan Pemberani, Lihai, tidak pernah takut dan tidak pernah jera. Berkah di balik Robohnya Tuntas, the Queen Of the King.
"Saya diperiksa mulai dari jam 10 sampai jam 2," jawabnya setelah mendatangi Polda Jambi untuk memberikan klarifikasi postingannya itu.
Dimana postingan itu tanggal pada 25 April 2020 sekitar pukul 02.47 WIB, yang disertai satu buah foto Istri Gubernur Jambi Rahima Fachrori yang tampak berada di ruangan Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan menggunakan kaca mata, pakaian hitam dan kerudung berwarna hitam merah.(afm)
SAH Dorong Hilirisasi Sawit, Petani Jambi Harus Naik Kelas Jadi Pelaku Industri
Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan Remisi Hari Anak Nasional di LPKA Muara Bulian
Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Akui Teken RKAP 2022-2023, Dirtek Malah Jadi Tersangka, PH : Aneh!
Diduga Polisi Gadungan Ngaku dari Polresta Jambi, Berbuat tak Senonoh hingga Peras Korban Rp25 Juta
Fachrori Sampaikan Duka Mendalam Wafatnya Hendri 5000 yang Kerap Hadir Diacara Kegiatannya
Sampaikan Belasungkawa, Anggota DPR RI HBA Sambangi Rumah Duka Hendri 5000
Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Santai HUT-ke1 Koam XX/TIB di Makodim 0415/Jambi



