Selama 6 Bulan, Kapolri dan Jajaran Ungkap Jaringan Internasional hingga Amankan 6,9 Ton Narkotika



Jumat, 05 Juni 2020 - 06:50:03 WIB



Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis

JAMBERITA.COM - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan bahwa Korps Bhayangkara berkomitmen dalam memberantas narkoba sekaligus memeranginya.

Keseriusan Polri untuk memberantas barang haram perusak anak bangsa itu telah ditunjukkan dalam data pengungkapan tindak kejahatan extraordinary ini dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020.

“Selama 6 bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” kata Idham dalam keteranganya, Kamis (4/6/2020).

Jenderal bintang empat ini mengungkapkan jajaranya dalam kurun waktu 2 minggu berturut-turut telah berhasil mengungkap penyelundupan Sabu dari jaringan international yakni 821 Kg di Serang, Banten pada Sabtu (23/5) dan hari ini Kamis (4/6) 402 kg. Jika ditotal kurang lebih seberat 1,2 ton.

“Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba,” tuturya.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan, dia mengaku telah memerintahkan kepada jajaranya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas.

“Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba,” jelasnya.

Disisi lain, mantan Kapolda Metro Jaya ini juga mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang telah melakukan beberapa pengungkapan narkoba dengan jumlah besar. "Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar,” ungkapnya.

Dalam kurun waktu periode Januari -Juni 2020, Polri selain berhasil menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan 552.427 butir pil XTC, juga telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang.

“Sesuai perintah Presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba,” pungkasnya.(afm





Artikel Rekomendasi