Nah... Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Cakada Politisasi Bansos, Wein: Sedang Ditelusuri



Selasa, 09 Juni 2020 - 13:50:09 WIB



Wein Arifin
Wein Arifin

JAMBERITA.COM - Dugaan politisasi Bantuan Sosial (Bansos) untuk kepentingan Pilkada paling disorot beberapa kalangan saat ini. Mulai dari sebelum penetapan 9 Desember sebagai hari pemungutan suara, bansos menjadi polemik baru karena yang kemungkinan maju saat ini adalah rata-rata kepala daerah.

Bawaslu sebagai lembaga pengawasan juga dari awal sudah mengingatkan untuk tidak mempolitisir bansos, karena sanksi yang didapatkan sangat berat yaitu bisa ke pidana dan administrasi yang berujung pada diskualifikasi pasangan calon.

"Mengenai bansos, saat ini untuk laporan belum ada yang masuk. Tetapi informasi awal hingga temuan langsung ada. Saat ini kami masih melakukan penelusuran," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin kepada Jamberita.com, Selasa (10/6/2020).

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran ini mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa sampaikan siapa yang diduga melakukan politisasi bansos. Yang jelas temuan itu ada dari Bawaslu Provinsi dan juga Kabupaten/Kota.

"Subjek sendiri untuk kepala daerah ada, untuk perbuatan menguntungkan saat ini masih dikaji dan ditelusuri. Terakhir untuk waktu sendiri sudah masuk 6 bulan sebelum penetapan," ujar Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini.

"Ini semua akan diproses nanti ketika kepala daerah tersebut ditetapkan sebagai calon. Pelanggaran tersebut akan diregister dan akan berlaku masa penindakan pelanggaran selama 5 hari," tandasnya. (am)





Artikel Rekomendasi