Antisipasi Karhutla di Jambi, 108 Perusahaan Dideadline 15 Juni Untuk Pasang CCTV Pemantau Titik Api



Rabu, 10 Juni 2020 - 05:50:57 WIB



Suasana rakor antar lembaga
Suasana rakor antar lembaga

JAMBERITA.COM - Perpanjangan kontrak 5 Perusahaan yang memasang CCTV dalam mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah dalam Provinsi Jambi resmi kembali ditandatangani.

Penandatangan itu berlangsung di Aula Dinas Kehutanan Provinsi Jambi sekaligus rapat koordinasi antar instansi dan dinas terkait, Selasa (9/6/2020) kemarin, yang langsung dihadiri Dirreskrimsus Polda Jambi dan pihak Korem 042/ Gapu.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan selain 5 perusahaan yang sudah melakukan perpanjangan kontrak, berharap kedepan agar banyak lagi perusahaan lainnya yang ikut dalam pemasangan CCTV Aplikasi Asap Digital.

"Di dalam Permentan No.5 Tahun 2018 ada pilihan antara CCTV atau Tower tergantung mau pilih yang mana. Saya sangat setuju untuk biayanya dengan sistem tanggung renteng agar meringankan perusahaan," katanya.

Menurut Edi, Polda Jambi telah menyiapkan perangkat sehingga lebih mudah untuk pemasangan pusat kontroler Asap Digital di Command Center Polda Jambi."Untuk tahap awal perusahaan hanya diberikan akses untuk melihat saja sedangkan akses pengendalian (kontrol) CCTV tetap berada di Command Center Polda dan di ruang Satgas Karhutla Prov. Jambi," terangnya.

Untuk itu, Satgas Karhutla Prov. Jambi memberikan waktu kepada para seluruh pimpinan perusahaan Perkebunan dan Kehutanan untuk mengambil keputusan terkait pemasangan CCTV aplikasi Asap Digital itu sampai dengan tanggal 15 Juni 2020 mendatang.

"180 perusahaan Perkebunan akan memasang CCTV dengan biaya tanggung bersama," jelasnya.

Kadis Kehutanan Prov. Jambi Ahmad Bestari sebelumnya pada saat membuka rakor tersebut telah menyampaikan, sejak tahun 2015 Karhutla tetap menjadi permasalahan bersama."Oleh karena itu mari kita lakukan penanggulangan bersama agar tidak terulang kembali Asap atau Karhutla seperti tahun 2015 dan 2019," pintanya.

Kadis Perkebunan Prov. Jambi Agus Rizal juga menyatakan di Provinsi Jambi terdapat 180 perusahaan dan perlu didiskusikan untuk tanggung renteng agar ringan pemasangan CCTV aplikasi Asap Digital. Dengan adanya pencegahan Karhutla maka penegakan hukum menjadi pilihan terakhir.

"Nanti akan diserahkan kembali kepada pihak perusahaan apakah tanggung renteng atau pasang sendiri-sendiri, jika sudah terpasang CCTV maka akan dilaporkan ke Ditrjen Perkebunan Kementerian Pertanian agar nantinya dapat dibuat regulasi nya kembali," ujarnya.

Perwakilan PT.WKS dan Ketua APHI mengaku pemasangan CCTV tersebut sangat diperlukan karena pengalaman di PT. WKS yang telah duluan memasang CCTV dan menyebabkan pengawasan Karhutla lebih efektif dari pada pemasangan Menara api.

"Perlu ditambahkan ke dalam peta Asap Digital dimasukkan daerah Gas Plan agar gas bumi yang hidup tidak berulang-ulang di cek sebagai hotspot," sebutnya.

PT. Brahma Bina Bakti Eko Bayu H menanggapi apakah dengan adanya CCTV Asap Digital dapat menghapus kewajiban perusahaan untuk memasang Menara Api sebagaimana diatur dalam Permentan No. 5 Tahun 2018.?

Apakah perusahaan yang dipasang CCTV saja yang dapat mengakses untuk kontrolnya atau semua perusahaan yang bisa mengakses kontrolnya CCTV.? Hal ini terkait dengan rahasia kebun setiap perusahaan," tanyanya.

PT.Palma Abadi Enryco juga mengaku sangat mendukung pemasangan CCTV Asap Digital tersebut."Kami dari pihak perusahaan sangat mendukung pemasangan CCTV dengan sistem pembayaran tanggung renteng agar kondisi Provinsi Jambi bebas Asap," harapnya.

Dosen Fakultas Pertanian Universitas Jambi (UNJA) sekaligus Ahli Gambut Dr Asmadi Sa'ad mengatakan Aplikasi Asap Digital sangat membantu dalam pencegahan Karhutla namun perlu ditambahkan fitur jarak yang dizoom dari CCTV dan koordinat lokasi yang di Zoom.

"Dengan adanya CCTV maka sumber api akan lebih cepat diketahui sehingga lebih cepat dipadamkan, terkait dengan perhutanan sosial bagaimana dengan pertanggungjawaban dalam mencegah Karhutla.? Untuk hutan produksi londrang dan Tahura Orang Kayo Hitam juga perlu jadi fokus utama karena pada tahun 2015 & 2019 selalu terbakar," tuturnya.

Dalam rakor itu pula dihadiri oleh pihak Telkom Jambi yang memaparkan bahwa saai ini pihaknya telah memasang 10 unit CCTV perusahaan untuk aplikasi Asap Digital, sedangkan untuk Tower nantinya menggunakan Tower Telkomsel dan Battery nya menggunakan Solar Cell.

"Nantinya setiap perusahaan yang bergabung di Asap Digital dapat melihat CCTV melalui Dashboard dan pusat Controller berada di Command Center Polda Jambi. Asap Digital akan disandingkan dengan aplikasi Lancang Kuning dari Polri," jelasnya.

Karhutla dari tahun 1997 s/d 2019 menyebabkan kerugian negara sampai dengan Triliunan rupiah sehingga pencegahan sangat perlu dilakukan dan sudah menjadi prioritas Presiden dan Polri setiap tahunnya."CCTV di Aplikasi Asap Digital lebih rendah cost, bisa merekam dan berputar 360°," ungkapnya.

Dan Fitur aplikasi Asap digital yaitu, CCTV, sensor panas, titik hotspot, cuaca, suhu, kualitas udara, dan kelembaban. "Untuk maintenance (perawatan) nantinya akan menjadi tanggung jawab pihak Telkom," bebernya.(afm)





Artikel Rekomendasi