Pro Kontra Denda Tidak Menggunakan Masker, Ini Kata Fasha



Kamis, 11 Juni 2020 - 14:02:02 WIB



JAMBERITA.COM- Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk penerapan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum mendapatkan pro dan kontra ditengah masyarakat.

Hal ini lantaran saat dilakukan Operasi Patuh Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 pada Senin (8/6/2020) lalu, beberapa masyarakat menyampaikan keberatan atas denda sebesar 50 ribu rupiah. Uang denda sendiri nantinya dimasukkan kedalam kas daerah Kota Jambi.

Menanggapi hal ini, Walikota Jambi Syarif Fasha menegaskan bahwa upaya ini diambil sebagai bentuk kedisiplinan bagi masyarakat. Fasha menganggap pro kontra merupakan tantangan. Pasalnya hal ini juga merupakan arahan Pemerintah Pusat dalam menghadapi New Normal.

"Sesuai juga dengan arahan Pemerintah Pusat bahwa kita sudah harus memasuki kehidupan New Normal. Dan sudah harus ada penegakan displin," kata Fasha. Rabu, (10/6/2020).

Fasha juga mengaku bingung karna masih ada masyarakat yang mengatakan belum mengetahui hal ini. Karna seminggu sebelumnya Pemkot Jambi telah melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media, hingga melakukan pembagian masker gratis.

"Karna sudah berbulan-bulan kita ingatkan pakai masker, sudah kita sosialisasikan tapi ada juga yang mengatakan tidak ada sosialisasi. Pertanyaannya yang tidak mendengar ada sosialisasi ini kita bingung kita sudah masif baik di media mainstream, media online, media sosial, pengumuman di tingkat Kelurahan Kecamatan mobil keliling dari TNI dan Polri juga," jelas Fasha.

Fasha juga sangat menyayangkan masih adanya masyarakat yang belum mau menggunakan masker. "Masyarakat masih ada juga yang menganggap untuk apa masker ini. Ini yang sangat kami sayangkan ini," kata Fasha. (sap)





Artikel Rekomendasi