JAMBERITA.COM- RG (45), Warga Rengas Condong akhirnya bisa bernafas lega. Ini setelah hasil swabny dinyatakan negatif. RG sendiri menjalani isolasi di Rumah Sakit Hamba sejak 29 Mei lalu setelah hasil rapid postifnya dinyatakan positif.
Ini disampaikan Dr Juru Bicara Covid-19 Batanghari, dr. Elfie Yennie, Mars dalam keterangan tertulisnya. “Sehubungan penanganan Covid-19 Kab Batanghari, dapat kami sampaikan bahwa pada Selasa tanggal 16 Juni 2020 telah dilakukan pemulangan Pasien dengan hasil uji swab negatif. Perempuan atas nama RG, 45 tahun, tinggal di Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian,” katanya Selasa (16/6/2020).
Ia menjelaskan, pasien ini sebelumnya dirujuk ke RSUD Hamba dengan status PDP rapid test positif pd tanggal 29 Mei 2020. “Setelah dilakukan pemeriksaan uji swab dengan metode PCR diperoleh hasil negatif dua kali berturut-turut,” jelasnya.
Dengan demikian, pasien dinyatakan negatif Covid-19 dan dipulangkan ke rumah keluarganya untuk selanjutnya dilakukan pemantauan oleh Puskesmas Muara Bulian.
“Kami harapkan masyarakat tetap tenang dan mematuhi anjuran pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19. Tetap jaga jarak, selalu pakai masker dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.(*/sm)
Resmi Dilantik, Pejabat Fungsional Kemenkum Jambi Dituntut Berintegritas
Wushu Jambi Kirim 28 Atlet di Kejuaraan Medan, Target Juara Umum!
UBR Jambi Gelar Workshop Marketing Strategis untuk Genjot Penerimaan Mahasiswa Baru
Pemkab Tanjabbar Godok Pemberlakuan Denda Bagi Warga Tanpa Masker
Kodim 0419/Tanjab dan Polres Tanjabbar Terima Bantuan 10.000 Masker dari PT LPPPI dan PT WKS
Pemkab Tanjabbar Kembali Gelontorkan Paket Sembako Murah Bagi Warga di 13 Kecamatan
Resmi Dilantik, Pejabat Fungsional Kemenkum Jambi Dituntut Berintegritas


