JAMBERITA.COM- Camat Alam Barajo Kota Jambi, Mustari telah mendapatkan sanksi oleh majelis kode etik dan perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Jambi.
Video Mustari yang memarahi warganya karena protes terkait PDAM viral di sosial Media.
Sehingga Walikota Jambi Syarif Fasha yang merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah memberikan sanksi yakni pernyataan tidak puas secara tertulis.
Untuk diketahui bahwa saat ini Mustari yang sekarang menjabat sebagai Camat Alam Barajo ikut dalam lelang jabatan Kasat Pol PP Kota Jambi.
Fasha menjelaskan bahwa hal ini tidak akan mengganggu lelang jabatan. Hal ini dikarenakan proses lelang jabatan sendiri saat ini sudah mulai berjalan.
"Masalah lelang kita tidak ada korelasi terkait hal ini, karena lelang sendiri sudah berjalan," ujar Fasha.
Fasha menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah mendapatkan sanksi berupa pernyataan tidak puas. Fasha menegaskan jika kejadian semacam ini terulang lagi maka bisa saja yang bersangkutan mendapat sanksi yang lebih tinggi.
"Bisa naik satu tingkat (jika terulang lagi bisa disanksi lebih tinggi, red) mungkin penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat satu tingkat," kata Fasha. (sap)
UBR Jambi Sambut Ratusan Mahasiswa Baru, Komitmen Integritas : Anti Bullying & Bebas Narkoba!
Pemkot Jambi Serahkan Bantuan Rp141 Juta Kepada Korban Kebakaran
Prodi Sarjana Ilmu Gizi UBR Jambi Resmi Raih Akreditasi Unggul, Kaprodi Sampaikan Apresiasi Mendalam
Sambangi Kediaman Alm Desmayanti, Fasha: Tidak Boleh Menolak Pasien IGD
Menuju New Normal, Walikota Jambi Jadi Pembicara Webinar Poltekes Jambi
Pemangku Pendidikan di Jambi Evaluasi PJJ, Peran Orang Tua Menjadi Kunci
Pemkot Jambi Serahkan Bantuan Rp141 Juta Kepada Korban Kebakaran



