JAMBERITA.COM- Dalam persidangan kasus korupsi proyek pembangunan Auditorium UIN STS Jambi, terdapat hal mengejutkan.
Ternyata ada dugaan Rektor UIN STS Jambi saat ini Suaidi Asy'ari meminta fee dari proyek pembangunan tersebut.
BACA: Perpindahan Pengerjaan Proyek Tidak Diketahui Hadri Hasan
"Apakah benar Wakil Rektor I yang saat ini sebagai Rektor pernah minta fee 2 persen dari proyek pembangunan Auditorium," tanya penasihat hukum terdakwa yang ternyata ada didalam BAP.
Hadri Hasan mengatakan ada mendengar informasi dari Agil yang merupakan salah satu ASN di UIN Jambi bahwa ada permintaan seperti itu. Itu hanya sebatas mendengar informasi.
BACA: Dituding Terima Uang Rp100 Juta di Rumah Dinas, Ini Jawaban Hadri Hasan
"Belakangan kami ketahui bahwa itu semua tidak benar. Saya hanya mendengar informasi saja dari itu semua," tandasnya. (*/sm)
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Tangan Padamkan Api
UIN STS Jambi Wisuda 673 Lulusan, Target 40 Guru Besar dan Perkuat Tradisi Akademik
UIN STS Jambi Kukuhkan 5 Guru Besar, Rektor : Target 40 Profesor
Tekan Angka Pernikahan Dini, SAH Minta BKKBN Lakukan Terobosan
HUT Bhayangkara ke-74, Kapolda Jambi Firman Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Muchlis
Hari Bhayangkara Ke-74, Kapolda Jambi Tabur Bunga di TMP Satria Bhakti
Pemprov Jambi Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2026–2030



