JAMBERITA.COM- Belasan PNS dan Honorer yang bekerja di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terindikasi positif Narkotika.
Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman membenarkan sudah menerima laporan itu. "Setelah kita lakukan assessment akan kita lakukan rehabilitasi di internal Dinas Sosial (Dinsos)," ungkapnya kepada awak media, Selasa (7/7/2020).
Dia berujar mereka yang dilakukan test urine oleh BNN tersebut yaitu sekitar 845 orang PNS dan yang disebut terindikasi harus dilakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.
"13 terindikasi positif, tapi indikasi positif ini masih harus di klarifikasi kepada yang bersangkutan. Karena bisa juga positif itu karena menggunakan obat-obatan yang menjadi rutinitas," terangnya.
Nanti kata Sudirman, BBN lebih tahu ketika dia terlibat dalam penggunaan itu maka, harus ditunjukkan kalau dia mengkonsumsi obat-obat lain yang tidak berhubungan dengan narkoba."Tapi harus dicek kebenarannya, paling tidak ada resep dokter nya," ungkapnya.
Jika hal tersebut tidak dapat ditunjukkan maka kata Sudirman Pemprov Jambi akan melakukan tahapan assessment.
"Kemudian kita akan rehabilitas," sebutnya.
Untuk diketahui OPD yang melakukan test urine di akhir Juni 2020 itu yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Provinsi Jambi.(afm)
Atasi Kelangkan Gas 3 Kilo, Pemkot Jambi Berlakukan Kartu Langganan
Dari Januari Sampai Dengan Juli Ini, Terpantau Ada 340 Titik Panas di Provinsi Jambi
Pangdam II/Swj Hadiri Apel Siaga Karhutla dan Pelatihan Pencegahan Karhutla Provinsi Jambi
Komisaris JII Sebut PI Migas Jabung Final 7 Persen, Dividen Daerah Ditargetkan Desember

