JAMBERITA.COM- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia memutuskan memberhentikan secara tetap Komisioner KPU Bungo Musfal dari jabatannya pada sidang putusan, Rabu (8/7/2020).
Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan mengatakan, karena itu sudah jadi keputusan DKPP, pihaknya akan tetap laksanakan. Yang pasti pihaknya sebagai pengadu sudah membuktikan bahwa itu semua benar.
"Semoga ini menjadi contoh yang lain untuk semua penyelenggara agar terus menjaga integritas," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi M. Sanusi mengatakan, pihaknya merasa sudah tepat dengan putusan yang dibacakan oleh DKPP RI. Tentunya dengan semua ini jadi pelajaran untuk yang lainnya.
"Harapannya setelah ini agar semua teman-teman Komisioner bisa bekerja lebih baik dan mandiri. Selain itu juga tetap kedepankan integritas," katanya. (am)
BREAKING NEWS: Musfal, Komisioner KPU Bungo Disanksi Pemberhentian Tetap Oleh DKPP
PKS Akan Berikan Dukungan Minggu Ini Untuk Pilwako Sungai Penuh
Warga: Kasihan Ibu Yunninta, Sendok Jatuh pun Orang Menyalahkan Dia
Nasib Musfal Komisioner KPU Bungo Ditentukan Besok Oleh DKPP
Santer AJB Dapatkan Demokrat, Ini Jawaban Pengurus Demokrat Jambi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



