Musfal Diberhentikan Tetap, Begini Respon KPU Provinsi Jambi Selaku Pengadu



Rabu, 08 Juli 2020 - 15:42:21 WIB



Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan
Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan

JAMBERITA.COM- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia memutuskan memberhentikan secara tetap Komisioner KPU Bungo Musfal dari jabatannya pada sidang putusan, Rabu (8/7/2020).

Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan mengatakan, karena itu sudah jadi keputusan DKPP, pihaknya akan tetap laksanakan. Yang pasti pihaknya sebagai pengadu sudah membuktikan bahwa itu semua benar.

"Semoga ini menjadi contoh yang lain untuk semua penyelenggara agar terus menjaga integritas," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi M. Sanusi mengatakan, pihaknya merasa sudah tepat dengan putusan yang dibacakan oleh DKPP RI. Tentunya dengan semua ini jadi pelajaran untuk yang lainnya.

"Harapannya setelah ini agar semua teman-teman Komisioner bisa bekerja lebih baik dan mandiri. Selain itu juga tetap kedepankan integritas," katanya. (am)



Artikel Rekomendasi