JAMBERITA.COM- Kompetisi perebutkan dukungan Demokrat semakin sengit. Ini Setelah tersebarnya foto Walikota Sungaipenuh Asyafri Jaya Bakri bersama Ketua Bapilu DPP Demokrat Andi Arif. Partai berlambang merci ini pun disebut-sebut berlabuh ke kader internalnya sendiri.
Namun, Ini kemudian ditanggapi Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi Burhanuddin Mahir. Pria yang akrab disapa Cik Bur ini menyebut hanya Fachrori Umar yang mengikuti tahapan penjaringan Demokrat sampai selesai.
BACA: AJB Akhirnya Ungkap Bocoran Percakapan dengan Ketua Bappilu DPP Demokrat
Tentu saja, pernyataan ini langsung menuai kontraversi. Ini juga langsung diklarifikasi AJB. Mantan Ketua Demokrat Sungaipenuh ini mengatakan jika dirinya pun sudah dipanggil DPP. Dalam hal ini, Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Demokrat untuk melakukan presentase terkait peta perpolitikan di Provinsi Jambi.
‘’Kalau Saya disebut tidak mengikuti penjaringan sampai akhir, kenapa Saya dipanggil dan diminta melakukan pemaparan tentang politik Jambi di hadapan Ketua Bappilu DPP Demokrat Bapak Andi Arief dan anggota Bappilu Ibu Andi Nurpati, ini kan menjadi anomali,’’ ujar AJB, Kamis (9/7).
Ia pun memaparkan kronologis dirinya dipanggil di DPP. Menurutnya, pemaparan di Bappilu itu dilakukan pada 8 Juli 2020 dalam suasana formal. ‘’Semua Saya sampaikan, soal Pilkada di Provinsi Jambi termasuk soal Pileg lalu, di mana putri Saya Ezzati, kader muda Demokrat, menjadi peraih suara terbanyak saat Pileg di Provinsi Jambi, bahkan memperolah 2 kursi dari Dapil Kerinci dan Sungai Penuh yang kemudian mengantarkan Demokrat meraih 1 kursi Pimpinan DPRD. Itu Saya sampaikan semua,’’ kata AJB. (sm)
Raih 1.092.823 Suara, Pleno KPU Provinsi Jambi Tetapkan Haris - Sani Pemenang Pilgub
Ucapkan Terimakasih ke Pendukung, Tim Koalisi Parpol Romi-Sudirman: Kita Tunggu Hasil KPU
Tanggapi Hasil Pemungutan Suara, Romi Optimis Tunggu Hasil Keputusan Resmi KPU
Tak Ingin Batanghari Hilang Arah, Warga Doakan Yunninta Jadi Bupati
KPU Tebo Benarkan Salah Satu Penyelenggara Reaktif Rapid Test


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



