JAMBERITA.COM- Calon Pasukan Pengibar Bendera (Capaskib) Kota Jambi tahun 2020 tidak bisa melaksanakan pengibaran bendera HUT RI ke-75, Kamis (30/7/2020).
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Jambi dr. Maulana setelah selesai memberikan arahan kepada Capaskib tahun 2020 di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi.
Maulana menjelaskan bahwa sesuai dengan surat dari Menteri Sekretaris Negara yang berisi tentang proses Tata Upacara Hari Ulang Tahun(HUT) RI ke 75 tahun 2020 di tengah pandemi covid 19 yaitu menjelaskan agar pengibar bendera hanya tiga orang saja.
"Yang bertugas untuk menaikkan bendera hanya tiga orang dari Purna Paskibraka tahun 2019," ujarnya.
Maulana menjelaskan bahwa untuk tahun 2020 ada 71 itu Capaskib, 15 orang diantaranya lulus seleksi Provinsi dan 1 orang merupakan cadangan nasional namun keseluruhan Capaskib Kota Jambi belum melalui proses pengukuhan sehingga belum diizinkan untuk mengibarkan bendera pada saat HUT RI ke 75.
Lebih lanjut Maulana menjelaskan bahwa seluruh Capaskib tahun 2020 akan mengibarkan bendera di tahun depan yaitu tahun 2021 sehingga pada tahun depan tidak ada lagi proses seleksi untuk pasukan pengibar bendera.
"Tahun ini diserahkan kepada yang purna Paskibraka 2019 untuk yang 2020 ini secara otomatis nanti di bulan April akan dipanggil kembali untuk pelatihan, menjalankan tugas pengibaran bendera pada tahun 2021 tahun depan tidak ada seleksi tapi langsung proses latihan," jelas Maulana. (sap)
Wajah Harmoni di Jambi: Saat Budaya Tionghoa dan Melayu Melebur dalam Satu Panggung
Wawako Diza Resmikan Genzhi Cafe and Resto, Perkuat Sektor Ekraf dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Haru di Kediaman Almarhum Hefni Said: Saat Dedikasi Ketua RT Dibalas Perhatian Pemkot Jambi
BPJS Cabang Jambi Beri Kemudahan Bagi Peserta yang Menunggak
Fachrori Apresiasi Langkah Baznas Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



