Potong Gaji di Tengah Pandemi, Guru Sejahtera Hanya Mimpi



Rabu, 05 Agustus 2020 - 07:59:16 WIB



Oleh : Farah Sari, A.Md* 

Kita akan terpesona mendapati sejahteranya kehidupan guru dimasa pemerintahan Khalifah Umar bin Khatab. Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dar al_Wadl-iah-bin Atha. Bahwasanya dimasa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khatab, ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Setiap guru mendapat gaji 15 dinar (1 dinar=4.25 gram emas; 15 dinar = 63.75 gram emas).

Bila saat ini 1 gram emas Rp. 500 ribu, berarti gaji guru pada masa itu perbulannya sebesar 31.875.000. Dan  tidak  membedakan status guru tersebut  PNS atau honorer. Tergolong sertifikasi atau tidak. Yang pasti profesinya adalah guru.

Kesejahteraan seperti ini ternyata bisa dirasakan oleh guru saat kehidupan diatur dengan syariat islam. Dan sejarah tersebut telah terbukti. Gaji guru yang tinggi  menunjukkan besarnya perhatian negara terhadap lembaga pendidikan termasuk kesejahteraan guru.

Kesejahteraan guru berhubungan dengan kualitas siswa. Bukti bahwa penerapan Islam oleh negara telah berhasil dalam dunia pendidikan dengan banyaknya ilmuan Islam yang telah dilahirkan. Mereka menjadi seseorang yang memiliki keimanan kuat dan menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) ahli dibidangnya. Beberapa diantaranya seperti Ibnu Sina atau dikenal dengan "Avicenna" di dunia Barat adalah seorang filsuf muslim, ilmuwan, dan dokter kelahiran Persia. Kemudian Muhammad Ibnu Musa Al-Khawarizmi merupakan cendekiawan muslim yang ahli di bidang matematika dan masih banyak ilmuan muslim lainnya.

Maka sebaliknya,  ketika kehidupan hari ini tidak diatur dengan Islam, guru sejahtera hanyalah mimpi. Lihat saja kebijakan para penguasa negeri yang tidak berpihak  pada rakyat. Termasuk dunia pendidikan dan para guru. Guru harus menelan pil pahit, dengan gaji yang pas-pasan tiap  bulannya. Kini gaji tersebut harus dipotong lagi dengan terbitnya sebuah  Perpres (Peraturan Presiden). Sehingga upaya protes dilakukan  oleh guru melalui  Ikatan Guru Indonesia. Meski upaya tersebut tidak mengubah apapun.

Ikatan Guru Indonesia (IGI) memprotes langkah pemerintah yang memotong tunjangan guru hingga Rp3,3 triliun lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Dalam lampiran Perpres Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, tunjangan guru setidaknya dipotong pada tiga komponen yakni tunjangan profesi guru PNS daerah dari yang semula Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun, kemudian penghasilan guru PNS daerah dipotong dari semula Rp698,3 triliun menjadi Rp454,2 triliun. Kemudian pemotongan dilakukan terhadap tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, dari semula Rp2,06 triliun menjadi Rp1,98 triliun. (mediaindonesia.com, 20/04/20)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih protes keras atas pemotongan anggaran pendidikan melalui Perpres nomor 54/2020 yang baru diterbitkan. Hal ini akibat adanya relokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19. Ini  merugikan sejumlah pihak, yang justru sebetulnya membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah di tengah situasi penyebaran virus corona. (pikiranrakyat.com,16/4/20)

Artinya kebijakan ini diambil pemerintah untuk mendanai penanggulangan pandemi covid 19.  Kita sepakat covid 19 adalah masalah yang harus diselesaikan. Tapi tidak tepat jika penyelesaiannya  dengan mengorbankan anggaran pendidikan. Protes dari berbagai pihak tersebut tidak menyurutkan langkah pemerintah untuk melaksanakan isi Perpres. Padahal kondisi guru sebelum pendemi saja masih belum sejahtera. Tentu ditengah pandemi kondisi para guru lebih sulit lagi. Dikutip dari detik.com menyatakan kisaran gaji honorer 300.000/bulan ataupun guru PNS 3.000.000-5.000.000/bulan. (detik.com, 7/10/19) Disaat harga kebutuhan pokok tinggi  diperparah dengan mahalnya layanan kesehatan dan pendidikan, tentu gaji tersebut tidaklah mencukupi.

Guru sungguh membutuhkan dukungan pemerintah termasuk dukungan ekonomi. Kebutuhan hidup yang semakin tinggi. Mengajar  dari rumah membutuhkan kuota internet. Apalagi jika seorang guru memiliki anak-anak usia  sekolah 2-3 orang belajar daring juga.  Hal tersebut butuh kuota dan handphone android. Membengkaknya pemakaian listrik efek bekerja dan sekolah dari rumah dan beban lainnya. Pembiayaan ini ditanggung oleh guru bersangkutan sepenuhnya bukan ditanggung oleh sekolah atau pemerintah.

Kondisi ini berdampak pada optimal atau tidaknya guru mendidik siswa. Jika pemikiranya sudah dipenuhi dengan banyak beban termasuk beban ekonomi akan berpengaruh pada kualitas dia mengajar. Ada dilema besar yang dipikul oleh guru. Disatu sisi idealis seorang guru akan mendorong dirinya memberikan pendidikan yang terbaik untuk siswa. Mewujudkan peserta didik yang berkualitas memilik keimanan yang kuat pada Allah SWT dan berilmu pengetahuan yang tinggi sehingga memberi  manfaat bagi orang lain. Disisi lain beban ekonomi juga memaksa guru untuk mencari materi demi memenuhi kebutuhan anak dan istrinya. Untuk memenuhi ini dia harus mencari pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Disinilah letak pentingnya peran negara.  Penguasa dan negara adalah pihak yang paling bertanggung jawab memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat termasuk guru. Disamping itu negara juga punya akses besar mengelola SDA negeri ini. Bukankah Indonesia negeri yang kaya? Jika pengelolaan ini benar sesuai dengan syariat Islam, negara secara mandiri melakukan pengelolaan SDA bukan malah menyerahkan pada asing dan aseng maka hasilnya akan lebih dari cukup untuk menjalankan semua sektor. Baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan dan lain sebagainya.

Namun karena konsep penguasa menjalankan kebijakan bukan berlandaskan pada tuntunan dari zat yang menciptakan alam semesta dan seluruh isinya yaitu Allah SWT. Tapi berpijak pada pemisahan agama dari kehidupan serta asas kebebasan, SDA tersebut diserahkan pada asing dan aseng. Kekayaan tersebut tidak bisa dinikmati oleh rakyat sama sekali. Rakyat harus memikirkan dan berusaha sendiri agar bisa memenuhi kebutuhannya. Jika seperti ini, apa peran negara bagi rakyat? Hampir tidak ada. Semua kebutuhan dasar individu ( sandang, pangan, papan) dan kebutuhan dasar masyarakat (pendidikan, kesehatan, keamanan) dibiayai oleh individu rakyat sendiri.

Kondisinya akan berbeda jika syariat islam yang diterapkan. Kita melihat lahirnya Perpres bentuk kebingungan pemerintah menemukan sumber dana menanggulangi covid 19. Sehingga jatah anggaran pendidikan yang jadi kambing hitam. Lalu bagaimana sistem dalam Islam menangani persoalan kekurangan dana disaat mengalami  pandemi? Maka pengelolaan dana tersebut ada pada Baitul mal.

Dalam islam  pendidikan formal diselenggarakan oleh negara. Negara memperoleh sumber pembiayaan sepenuhnya dari Baitul Mal. Terdapat 2 (dua) sumber pendapatan Baitul Mal yang dapat digunakan membiayai pendidikan, yaitu : (1) pos fai` dan kharaj –yang merupakan kepemilikan negara– seperti ghanimah, khumus(seperlima harta rampasan perang), jizyah, dan dharibah (pajak); (2) pos kepemilikan umum, seperti tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan hima (milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan). Sedangkan pendapatan dari pos zakat, tidak dapat digunakan untuk pembiayaan pendidikan, karena zakat mempunyai peruntukannya sendiri, yaitu delapan golongan mustahik zakat (QS 9 : 60). (Zallum, 1983; An-Nabhani, 1990).

Dengan diaturnya pembiayaan anggaran pendidikan dalam sistem Islam, maka tertata rapi pos – pos dimana sumber dana untuk alokasi pendidikan terjamin aman. Sehingga tidak memangkas anggaran yang lain, dan akan tercipta situasi yang kondusif dalam berbagai sektor.

Dengan demikian kita mendapati bahwa Islam adalah sebuah sistem kehidupan yang sempurna dan paripurna. Karena Islam datang dari zat pencipta alam yaitu Allah SWT. Sehingga kita yakin  saat aturan ini diambil dan diterapkan akan mampu menyelesaikan seluruh problematika kehidupan dan mendatangkan kebahagiaan dunia hingga akhirat. Allah SWT berfirman: "Tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagai seluruh alam" (TQS al-Anbiya: 107).

*Aktivis Dakwah Islam, Jambi



Artikel Rekomendasi