Apa Kabar Pilkada Era New Normal?



Sabtu, 25 Juli 2020 - 11:16:11 WIB



Ardiansah P S. Sos
Ardiansah P S. Sos

Oleh: Ardiansah P S. Sos*

 

Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang mana kekuasaan ditentukan oleh rakyat, dari rakyat untuk rakyat dan kembali kepada rakyat, Indonesia menganut sistem trias politica eksekutif (pelaksana), legislatif (pembuat UU) dan yudikatif( pengadilan) terdapat dalam sistem pemerintahan. Syarat dalam bernegara setidaknya mempunyai tiga syarat yaitu wilayah, penduduk, dan pemerintah.

Beberapa pengetahuan diatas adalah pengetahuan umum tentu kita sudah mengetahuinya, demokrasi terbagi menjadi dua bagian yaitu demokrasi secara langsung dan demokrasi secara tidak langsung.

 Indonesia termasuk penganut  negara demokrasi secara langsung yang memakan waktu dan anggaran yang cukup besar, sealain memakan biaya yang amat besar tentu saja ingin menjadi orang yang no satu di Indonesia, orang yang nomor satu didaerah adalah orang yang memiliki modal politik yang amat besar bukan hanya soal integritas tapi juga harus mempunyai money, karena ongkos politik di negara kita cukup besar.

Lalu apa yang terjadi setelah demokrasi yang menghabiskan banyak modal uang ini,  maka yang terjadi adalah biaya politik yang besar disebut ongkos politik, artinya tanpa uang anda bukan siapa-siapa, Sistem ini agaknya menunjukan bahwa demokrasi kita hanya dimiliki oleh para pemilik modal (kapitalis)?, ini menjadi pertanyaan besar, apakah ini adalah sistem kapitalisme dan tanpa Sadar  kita sudah  membangun sistemnya?

Apa yang terjadi setelah itu ? tentu saja terjadi bibit para koruptor yang ingin uangnya kembali dalih-dalih untuk kepentingan rakyat, namun sesungguhnya ia menjual nama rakyat untuk kepentingannya pribadi, maka terjadilah para  koruptor dan kongko kongkonya.

Good Govermant and Clean Goverment tidak akan pernah terjadi di Indonesia, lebih khususnya pada PILKADA kali ini apabila kita bukan bangun pondasi awalnya dari integrity namun pondasi awalnya adalah money, wajar saja uang ketok palu terus berlanjut hingga sekarang karena telah terjadi kompoi korupsi bukan kompoi membangun negeri antara pihak legislatif dan eksekutif.

Pihak yang dipercaya rakyat yang sudah dipilih rakyat telah menghianati amanat rakyat, para pengkhianat negara ini, para kompoi koruptor ini tentu kita harus antisipasi agar ia tak lagi mendapat kursi dan memimpin negeri, agar kebijakannya benar-benar pro terhadap rakyat Jambi.

Sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) bahwa pemilihan serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan akibat bencana non alam Covid-19, para penyelenggara dan pengawas penyelenggara memiliki dua fungsi yaitu melaksanakan pemilihan/mengawasi pemilihan dan memenuhi protokol kesehatan serta mengawasi patuh terhadap  protokol kesehatan.

Ini menunjukan bahwa apapun yang terjadi Demokrasi harus tetap dilaksanakan, pertanyaannya efektifkah atau tidak, karena sebagaimana kita tahu pihak penyelenggara pada pemilihan serentak yang lalu menelan 300 jiwa, apa kabar mereka di alam bakak sana. Para pejuang demokrasi tanpa tanda jasa. Untuk itu di tengah era new normal ini pertanyaan besar tentang demokrasi kita pada hari ini? Bisakah kita melaksanakannya? Hanya waktu yang mampu menjawabnya.

Siapa yang bertanggung jawab atas nyawa mereka? Pembuat kebijakan kali ini harus benar-benar teliti dan bijaksana dalam menjalankan titah negara demokrasi, rakyat harus paham bagaimana penyelenggara, mereka rela mengorbankan nyawa demi keberlangsungan negara kita. Ini tentu menjadi catatan kelam, dan pemilihan kali ini harus belajar dari sejatrah (history) pemilihan serentak pada beberapa tahun yag lalu. Baik dari segi penyelenggaranya, pengawas penyelenggara, dan memenuhi protokol kesehatan.

Ada beberapa hal yang perlu kita lakukan dalam PILKADA di era ini :

1. Melindungi hak pilih, pastikan diri anda benar-benar terdaftar dikarenakan suara anda menentukan nasib bangsa ini, lebih-lebih negara sudah menyiapkan anggaran yang cukup besar demi suksesnya demokrasi.

2. Memilih dengan integritas, pemilih yang cerdas menentukan pemimpin yang berqualitas. Artinya hindari money politik dan politik praktis, karena sudah banyak kita termakan janji palsu. Pilihlah yang benar-benar terhadap rakyat.

3. Optimis dengan penyelenggara yang rela berjuang untuk keberlangsungan negara demokrasi.

4. Kesadaran, yang paling fundamental sebenarnya ada didalam setiap diri kita masing-masing karena kita sudah dibekali dengan akal dan hati nurani, yang membawa kita kepada baik dan buruk dalam menjalankan kehidupan, termasuk dalam berdemokrasi. Untuk itu kita memilih dengan kesadaran yang amat penuh demi hidupnya negara demokrasi.

5. Memastikan kita sehat dan memenuhi protokol kesehatan.

5 hal diatas juga tidak menjamin suksesnya demokrasi dinegara ini, namun 4 hal tersebut harus ditulis untuk memberikan suatu pemahaman karena dengan pemahamanlah kita akan bertindak. Kita pastikan bahwa demokrasi kita kali ini membawa kita kepada cita-cita rakyat, yakni kesejahteraan bagi seluruh rakyat indonesia, cita-cita ini tidak akan basi apabila kita benar-benar memilihnya dengan cerdas.(*)



Artikel Rekomendasi