Polda Jambi Bekuk Pengedar Sabu di Mendalo Darat



Minggu, 16 Agustus 2020 - 15:21:15 WIB



JAMBERITA.COM- Direktorat Resese Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali membekuk pelaku tindak pidana narkotika dengan barang bukti seberat 10 Gram.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putuh Gede mengatakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Mendalo Darat Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi.

"TKP Mandalo Darat Jaluko Muara Jambi, waktu kejadian 15 Agustus 2020 sekitar pukul 23.00 WIB," katanya, Minggu (16/8/2020).

Ungkap kasus baru tersebut terjadi tadi malam dengan BB 10 Gram status pelaku yang diamankan yaitu pengedar."Ada timbangan, sumber pemasok dalam pengembangan," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi